Berita

Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto/Ist

Politik

PDIP Berpeluang Gabung Prabowo-Gibran Pasca Putusan MK

MINGGU, 31 MARET 2024 | 09:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah selesai perhelatan di Mahkamah Konstitusi (MK), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diprediksi akan bergabung ke koalisi besar pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Menurut komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, tidak ada permasalahan antara Prabowo dengan PSIP. Justru, partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu sangat mesra dengan Prabowo.

"Kalaupun kemudian hari ini ada pertikaian di MK, pertikaian itu adalah pertikaian paslon, dalam hal ini Ganjar," kata Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (31/3).


Jikapun ada elite PDIP yang ikut bersuara dan tidak senang dengan hasil Pilpres 2024, kata Kang Tamil, yang dijadikan poin musuhnya adalah bukan Prabowo-Gibran, melainkan Presiden Joko Widodo.

"Jadi artinya pertikain yang hari ini dikeluarkan oleh PDIP itu, itu adalah pertikain di antara keluarga mereka dalam berpartai," terang Kang Tamil.

Apalagi, kata dosen di Universitas Dian Nusantara ini, hingga saat ini, Jokowi masih memegang KTA PDIP. Artinya, setelah perhelatan di MK, PDIP berpeluang bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran nantinya.

"Artinya selesai kemudian perhelatan di MK ini, tidak menutup kemungkinan PDIP akan bergabung dalam koalisi besar Prabowo-Gibran," tutur Kang Tamil.

Kang Tamil menilai, keberadaan Gibran hari ini yang masih memegang KTA PDIP, justru membawa keberuntungan bagi PDIP. Karena biar bagaimanapun, secara dejure, maka PDIP memiliki wapres hari ini.

"Ini nggak bisa kita tampikkan. Kenapa? Karena dari PDIP tidak mengeluarkan pemecatan terhadap Gibran, dan Gibrannya sendiri tidak mengundurkan diri sebagai kader PDIP. Ini lah fakta yang harus kita amati dan kita lihat bersama," pungkas Kang Tamil.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya