Berita

Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto/Ist

Politik

PDIP Berpeluang Gabung Prabowo-Gibran Pasca Putusan MK

MINGGU, 31 MARET 2024 | 09:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah selesai perhelatan di Mahkamah Konstitusi (MK), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diprediksi akan bergabung ke koalisi besar pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Menurut komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, tidak ada permasalahan antara Prabowo dengan PSIP. Justru, partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu sangat mesra dengan Prabowo.

"Kalaupun kemudian hari ini ada pertikaian di MK, pertikaian itu adalah pertikaian paslon, dalam hal ini Ganjar," kata Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (31/3).


Jikapun ada elite PDIP yang ikut bersuara dan tidak senang dengan hasil Pilpres 2024, kata Kang Tamil, yang dijadikan poin musuhnya adalah bukan Prabowo-Gibran, melainkan Presiden Joko Widodo.

"Jadi artinya pertikain yang hari ini dikeluarkan oleh PDIP itu, itu adalah pertikain di antara keluarga mereka dalam berpartai," terang Kang Tamil.

Apalagi, kata dosen di Universitas Dian Nusantara ini, hingga saat ini, Jokowi masih memegang KTA PDIP. Artinya, setelah perhelatan di MK, PDIP berpeluang bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran nantinya.

"Artinya selesai kemudian perhelatan di MK ini, tidak menutup kemungkinan PDIP akan bergabung dalam koalisi besar Prabowo-Gibran," tutur Kang Tamil.

Kang Tamil menilai, keberadaan Gibran hari ini yang masih memegang KTA PDIP, justru membawa keberuntungan bagi PDIP. Karena biar bagaimanapun, secara dejure, maka PDIP memiliki wapres hari ini.

"Ini nggak bisa kita tampikkan. Kenapa? Karena dari PDIP tidak mengeluarkan pemecatan terhadap Gibran, dan Gibrannya sendiri tidak mengundurkan diri sebagai kader PDIP. Ini lah fakta yang harus kita amati dan kita lihat bersama," pungkas Kang Tamil.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya