Berita

Polresta Pati mengungkap 6 kasus narkoba dalam Operasi Pekat Candi 2024 dengan 10 tersangka dan total barang bukti sabu seberat 2,62 gram/RMOLJateng

Presisi

Gagal Duduki Kursi DPRD, Caleg Asal Pati Malah Ditangkap Polisi Saat Pesta Narkoba

MINGGU, 31 MARET 2024 | 02:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sudah jatuh tertimpa tangga, peribahasa ini cukup tepat menggambarkan apa yang dialami AR (36), seorang calon anggota legislatif (Caleg) asal Desa Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Setelah gagal meraih kursi DPRD Jateng, AR justru harus berurusan dengan polisi.

AR diringkus tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pati saat asyik berpesta sabu dengan rekan-rekannya. Pelaku ditangkap bersama SK (31), M (30), dan K (35) di Desa Regaloh, Kecamatan Tlogowungu, Pati.

Pelaku AR diketahui maju sebagai caleg Partai Golkar untuk DPRD Jateng. Namun dalam kontestasi Pemilu Legislatif 2024 itu,  ia gagal mendulang suara.


"Terkait informasi yang beredar ada tersangka kasus narkoba mantan caleg, memang kami benarkan dan memang demikian," ucap Kapolresta Pati melalui Kasat Reserse Narkoba Polresta Pati, AKP Edi Sutrisno, dalam konferensi pers di Mapolres Pati baru-baru ini.

Empat tersangka penyalahgunaan narkotika tersebut, lanjut AKP Edi Sutrisno, tertangkap saat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2024. Empat pelaku merupakan warga Kabupaten Pati.

“Dari penggerebekan itu, penyidik menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,31 gram dan satu set bong atau alat isap sabu,” tutur Edi, diwartakan Kantor Berita RMOLJateng, Sabtu (30/3).

Sebelum dilakukan penangkapan, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pati menerima informasi bahwa para tersangka usai bertransaksi serbuk setan.

"Dari hasil pengembangan penyelidikan, AR saat ini menjalani proses rehabilitasi di Semarang. Statusnya pengguna," sebut Edi.

Sebelum menjadi caleg DPRD Provinsi, AR diketahui menjabat sebagai anggota DPRD Pati periode 2019-2024. Namun di pengujung masa jabatannya, pelaku memilih mengundurkan diri karena pindah partai.

Jajaran Polresta Pati mengungkap 6 kasus penyalahgunaan narkoba dalam gelaran Operasi Pekat Candi 2024. Hasilnya, 10 tersangka ditangkap dengan total barang bukti sabu seberat 2,62 gram.

Rincian kasusnya, di TKP Desa Kedungsari, Kecamatan Tayu, polisi menangkap tersangka S (54) dengan barang bukti 0,35 gram sabu. Di TKP Desa Sambiroto, Kecamatan Tayu, EO (42) dibekuk dengan barang bukti sabu 0,51 gram.

Kemudian di TKP Kelurahan Pati Wetan, Kecamatan Pati, polisi menyita sabu seberat 0,23 gram dari tersangka NI (54). Selanjutnya di Kelurahan Pati Wetan, polisi juga mendapati tersangka HA (47) dengan barang bukti sabu 0,85 gram.

Penangkapan juga dilakukan di TKP Desa Bakalan, Kecamatan Dukuhseti, 0,37 gram sabu disita petugas dari tersangka PS (37) dan SH (39). Terakhir, di TKP Desa Regaloh, Kecamatan Tlogowungu, AR (36) bersama SK (31), M (30), dan K (35) ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan sabu seberat 0,31 gram.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya