Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi/Net

Presisi

Siap Tindak Tegas, Polisi Minta Pelaku Usaha Melapor Bila Ada Ormas Paksa Minta THR

SABTU, 30 MARET 2024 | 23:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya bakal menindak tegas oknum anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) yang memaksa meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pelaku usaha.

Itu sebabnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, meminta para pelaku usaha melapor apabila ada oknum Ormas yang memaksa meminta THR.

"Segera laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat, Polres maupun Polsek atau melalui Call Center 110, jika ada Ormas yang memaksa meminta THR Ramdan maupun Idulfitri," kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/3).


Tak hanya itu, Ade juga meminta Ormas yang berlaga seperti preman untuk segera dilaporkan dan nantinya akan ditindak tegas. Terlebih, mereka meminta THR dengan cara melakukan intimidasi.

"Ormas meminta THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai Undang-undang yang berlaku, tentunya hal tersebut tidak dibenarkan dan melawan hukum," jelas Ade.

Pesan ini disampaikan Ade, sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang tidak akan mentolerir dan siap memberantas segala aksi premanisme, termasuk upaya pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum jelang hari raya Idulfitri.

"Kapolda Metro Jaya telah memerintahkan kepada Kapolres serta Kapolsek jajaran, bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan dilakukan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas," tandas Ade Ary.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya