Berita

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis/RMOL

Politik

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Keluhkan Kapolri Larang Kapolda dan Kapolres Bersaksi di MK

SABTU, 30 MARET 2024 | 15:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Setidaknya 17 orang saksi dan ahli akan memberi keterangan pada persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang dimohonkan Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyampaikan, dari 17 orang itu terdiri atas 15 saksi dan 2 ahli. Pihaknya mengajukan 30 saksi dan 10 ahli, namun MK hanya akan mendengarkan 15 saksi dan 2 ahli.

Menurutnya, waktu untuk mendengarkan keterangan saksi pun terbatas yakni 20 menit. Dia menilai durasi tersebut tidak cukup untuk menggali keterangan saksi.


“Pembatasan-pembatasan itu membuat persidangan di MK tidak bisa maksimal membongkar berbagai persoalan pada Pilpres 2024,” kata Todung dalam keterangannya, Sabtu (30/3).

Todung juga mengungkapkan bahwa tidak mudah untuk menjadikan seseorang yang mengetahui kejadian dugaan kecurangan di lapangan untuk dijadikan saksi di pengadilan.

Bahkan, katanya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang seluruh Kapolda dan Kapolres untuk bersaksi di MK dan bagi yang bersaksi akan diberi sanksi.

“Tidak mungkin Kapolda dan Kapolres bersaksi. Padahal bersaksi di MK suatu kehormatan dan tanggung jawab,” sesalnya.

Terbatasnya saksi yang dihadirkan membuat pihaknya tidak bisa membuktikan seluruh kasus. Todung berharap hakim mempunyai hati nurani, melihat dengan jeli beberapa kasus yang bisa dibawa tim hukum Ganjar-Mahfud dan meyakinkan majelis hakim.

“Itu bisa menjadi perwakilan untuk membuktikan bahwa telah terjadi kecurangan TSM,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya