Berita

Gebyar Malam Lailatul Qadar dengan berbagi bersama 1.000 anak yatim dan duafa di Hotel Mercure, Kota Malang/Ist

Nusantara

Gebyar Malam Lailatul Qadar Dihadiri 1.000 Yatim Piatu

SABTU, 30 MARET 2024 | 15:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pemerintah Kota Malang menggelar Gebyar Malam Lailatul Qadar dengan berbagi bersama 1.000 anak yatim dan duafa di Hotel Mercure, Kota Malang.

Pimpinan Baznas RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. M. Nadratuzzaman Hosen mengatakan, di era modern Baznas menjalankan amanah dari Nabi Muhamad SAW sebagai abul yatama yaitu bapak dari kaum yatim piatu.

“Wajar kalau Baznas di era modern ini melaksanakan amanah Nabi Muhamad SAW sebagai abul yatama yaitu bapaknya kaum yatim piatu,” kata Nadratuzzaman dikutip Sabtu (30/3).



Maka dari itu, Nadratuzzaman berharap di momentum Ramadan 1445 H, terutama di malam Qadar, Baznas bisa menjadi bapak dari kaum yatim piatu di Indonesia.

“Di saat Ramadan inilah mereka ingin bergembira ingin mempunyai orang tua, maka Baznas-lah di era modern ini yang menjadi orang tua mereka,” kata Nadratuzzaman.

Nadratuzzaman menuturkan bahwa salah satu fungsi Baznas adalah membantu pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan.

“Karena Baznas ini, menurut UU Zakat, merupakan lembaga pemerintah. Karenanya, kepengurusan Baznas di tingkat pusat, Baznas diangkat oleh presiden, di tingkat provinsi diangkat oleh gubernur, dan di tingkat kabupaten/kota diangkat oleh walikota/bupati,” sambungnya.

Dia menambahkan, Baznas memberikan santunan sebesar Rp275 ribu per anak yatim dan duafa, yang mana anggaran tersebut dikumpulkan oleh Baznas dari 20 perusahaan di Kota Malang.

“Total ada Rp275 juta untuk santunan, belum yang lain lagi. Alhamdulillah ini dukungan dari para pengusaha dan bank, OJK, dengan hampir 20 perusahaan yang bekerja sama dengan Baznas RI,” demikian Nadratuzzaman.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya