Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Dishub Bandung Terjunkan Ratusan Petugas demi Kenyamanan Pemudik

SABTU, 30 MARET 2024 | 12:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ratusan personel Dinas Perhubungan Kota Bandung disiagakan untuk memantau operasi angkutan lebaran H-7 hingga H+7 Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.

Setidaknya, ada 706 personel gabungan disiagakan untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pemudik jelang lebaran.

Pelaksana Harian Kepala Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan, Dishub juga menggelar inspeksi keselamatan atau ramp check di Terminal Leuwipanjang dan Terminal Cicaheum pada 3-18 April 2024.


Termasuk memperketat pengawasan di pool bus Kota Bandung sejak 27 Maret hingga 2 April 2024.

"Kendaraan angkutan harus memenuhi aspek laik jalan dan laik operasional. Laik jalan artinya kendaraan layak untuk membawa penumpang. Laik operasi artinya surat-surat dan aspek administrasi kendaraan tersebut juga layak untuk membawa penumpang," ujar Asep dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (30/3).

Pada tahap awal inspeksi keselamatan, Asep menyebut kendaraan angkutan lebaran di Kota Bandung sejauh ini masih memenuhi aspek kelaikan. Inspeksi tersebut akan terus berjalan untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi pemudik.

Asep menggarisbawahi, ada empat faktor yang dapat menimbulkan kecelakaan menonjol angkutan lebaran. Antara lain aspek kendaraan, pengemudi, jalan, serta cuaca.

"Jangan sampai terjadi kecelakaan menonjol. Sekecil apa pun ada faktor ketidaklaikan jalan maupun operasional, itu tidak akan kami loloskan," jelasnya.

Dishub Bandung memprediksi lonjakan pemudik tahun ini naik 2-3 persen dibanding tahun lalu. Maka dari itu, ada 561 armada disiagakan untuk melayani 16 trayek, dengan rincian 248 Angkutan Kendaraan Antar Provinsi (AKAP) melayani 8 trayek, serta 313 Angkutan Kendaraan Dalam Provinsi (AKDP) melayani 8 trayek.

"Hampir dipastikan tidak akan kekurangan armada," tutup Asep.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya