Berita

Perkebunan sawit/Net

Bisnis

Pemerintah Genjot Manfaat Sawit dengan Rencana Aksi Perkebunan Berkelanjutan

SABTU, 30 MARET 2024 | 12:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah akan melanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan. Langkah ini antara lain tidak hanya menciptakan nilai tambah dan mengembangkan industri hilir kelapa sawit, namun juga mampu menghasilkan produk akhir.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah menetapkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) Tahun 2019 – 2024.

Saat ini, ekspor produk sawit Indonesia telah menjangkau lebih dari 125 negara untuk memenuhi kebutuhan pangan, energi, dan berbagai industri hilir lainnya.


“Pemerintah terus mendorong Mandatori Biodiesel yang saat ini sudah mencapai B35 dan sudah diujicobakan untuk B40, dan realisasi penyerapan biodiesel domestik tahun 2023 mencapai 12,2 juta kilo liter dan tentu ini sangat mempengaruhi untuk menyerap penggunaan CPO di dalam negeri,” ujar Airlangga dalam Rapat Koordinasi Nasional Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan, yang dikutip Sabtu (30/3).

Sebagai negara produsen sawit terbesar di dunia dengan total produksi lebih dari 56 juta ton dan ekspor mencapai 26,33 juta ton, kelapa sawit sudah menjadi salah satu komoditas strategis penopang perekonomian nasional.

Pada 2023, nilai ekspor kelapa sawit dan turunannya mampu mencapai 28,45 miliar dolar AS atau 11,6 persen terhadap total ekspor non migas, serta menyerap hingga 16,2 juta orang tenaga kerja langsung dan tidak langsung termasuk smallholders.

“Kelapa sawit juga merupakan penggerak perekonomian di wilayah penghasil kelapa sawit dan memberikan kemajuan di pedesaan maupun mengurangi tingkat kemiskinan,” kata Airlangga.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya