Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BUMA Raih Persetujuan Utama dari Pemegang Surat Utang

SABTU, 30 MARET 2024 | 11:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Perusahaan jasa kontraktor penambangan batu bara, Delta Dunia Makmur (DOID) atau Delta Dunia Group, mengumumkan bahwa anak perusahaannya, Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), menerima persetujuan sah sehubungan dengan early tender offer (penawaran awal) dan consent solicitation (permintaan persetujuan) terkait syarat dan ketentuan Surat Utang Senior 2026.

Dalam keterangan resmi perseroan yang dikutip dari keterbukaan informasi pada Sabtu (30/3)  disebutkan bahwa BUMA menerbitkan surat utang dengan nominal 400 juta dolar AS, dengan tingkat kupon 7,75 persen per tahun, yang akan jatuh tempo pada tahun 2026.

DOID telah menerima persetujuan sebesar 53 persen dari pemegang surat utang untuk mengubah syarat dan ketentuan surat utang BUMA 2026.


Per 18 Maret 2024, waktu New York (ET), 42 persen pemegang telah menyetujui penawaran tender atas surat utang BUMA 2026, dengan total nilai sebesar 152,9 juta dolar AS. Hal ini memungkinkan Grup untuk mengoptimalkan tingkat utang dan melanjutkan strategi diversifikasi manajemen modalnya.

Direktur Delta Dunia Group, Dian Andyasuri, menyatakan bahwa pihaknya sangat senang dengan dukungan yang kuat dari para pemegang surat utang BUMA 2026, seperti yang terlihat dari hasil early tender offer (penawaran awal) dan consent solicitation (permintaan persetujuan).

Pada tahun 2023, Delta Dunia Group secara signifikan memperkuat neraca keuangannya dan mencapai rasio Net-Debt-to-EBITDA (Utang Bersih terhadap EBITDA) sebesar 1,65x, terendah dalam satu dekade terakhir, turun dari 2,19x pada tahun 2022.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya