Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BUMA Raih Persetujuan Utama dari Pemegang Surat Utang

SABTU, 30 MARET 2024 | 11:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Perusahaan jasa kontraktor penambangan batu bara, Delta Dunia Makmur (DOID) atau Delta Dunia Group, mengumumkan bahwa anak perusahaannya, Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), menerima persetujuan sah sehubungan dengan early tender offer (penawaran awal) dan consent solicitation (permintaan persetujuan) terkait syarat dan ketentuan Surat Utang Senior 2026.

Dalam keterangan resmi perseroan yang dikutip dari keterbukaan informasi pada Sabtu (30/3)  disebutkan bahwa BUMA menerbitkan surat utang dengan nominal 400 juta dolar AS, dengan tingkat kupon 7,75 persen per tahun, yang akan jatuh tempo pada tahun 2026.

DOID telah menerima persetujuan sebesar 53 persen dari pemegang surat utang untuk mengubah syarat dan ketentuan surat utang BUMA 2026.


Per 18 Maret 2024, waktu New York (ET), 42 persen pemegang telah menyetujui penawaran tender atas surat utang BUMA 2026, dengan total nilai sebesar 152,9 juta dolar AS. Hal ini memungkinkan Grup untuk mengoptimalkan tingkat utang dan melanjutkan strategi diversifikasi manajemen modalnya.

Direktur Delta Dunia Group, Dian Andyasuri, menyatakan bahwa pihaknya sangat senang dengan dukungan yang kuat dari para pemegang surat utang BUMA 2026, seperti yang terlihat dari hasil early tender offer (penawaran awal) dan consent solicitation (permintaan persetujuan).

Pada tahun 2023, Delta Dunia Group secara signifikan memperkuat neraca keuangannya dan mencapai rasio Net-Debt-to-EBITDA (Utang Bersih terhadap EBITDA) sebesar 1,65x, terendah dalam satu dekade terakhir, turun dari 2,19x pada tahun 2022.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya