Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BUMA Raih Persetujuan Utama dari Pemegang Surat Utang

SABTU, 30 MARET 2024 | 11:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Perusahaan jasa kontraktor penambangan batu bara, Delta Dunia Makmur (DOID) atau Delta Dunia Group, mengumumkan bahwa anak perusahaannya, Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), menerima persetujuan sah sehubungan dengan early tender offer (penawaran awal) dan consent solicitation (permintaan persetujuan) terkait syarat dan ketentuan Surat Utang Senior 2026.

Dalam keterangan resmi perseroan yang dikutip dari keterbukaan informasi pada Sabtu (30/3)  disebutkan bahwa BUMA menerbitkan surat utang dengan nominal 400 juta dolar AS, dengan tingkat kupon 7,75 persen per tahun, yang akan jatuh tempo pada tahun 2026.

DOID telah menerima persetujuan sebesar 53 persen dari pemegang surat utang untuk mengubah syarat dan ketentuan surat utang BUMA 2026.


Per 18 Maret 2024, waktu New York (ET), 42 persen pemegang telah menyetujui penawaran tender atas surat utang BUMA 2026, dengan total nilai sebesar 152,9 juta dolar AS. Hal ini memungkinkan Grup untuk mengoptimalkan tingkat utang dan melanjutkan strategi diversifikasi manajemen modalnya.

Direktur Delta Dunia Group, Dian Andyasuri, menyatakan bahwa pihaknya sangat senang dengan dukungan yang kuat dari para pemegang surat utang BUMA 2026, seperti yang terlihat dari hasil early tender offer (penawaran awal) dan consent solicitation (permintaan persetujuan).

Pada tahun 2023, Delta Dunia Group secara signifikan memperkuat neraca keuangannya dan mencapai rasio Net-Debt-to-EBITDA (Utang Bersih terhadap EBITDA) sebesar 1,65x, terendah dalam satu dekade terakhir, turun dari 2,19x pada tahun 2022.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya