Berita

Mangga Gedong Gincu/RMOLJabar

Bisnis

Jepang Beri Lampu Hijau Ekspor Mangga Gedong Gincu Sumedang

SABTU, 30 MARET 2024 | 05:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah Kabupaten Sumedang difasilitasi Injabar Universitas Padjadjaran (Unpad), Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Balai Karantina Indonesia bersiap melakukan ekspor perdana Mangga Gedong Gincu ke Jepang.

Penjabat (Pj) Bupati Sumedang, Herman Suryatman, mengungkapkan bahwa upaya menembus pasar ekspor di Jepang bukanlah hal yang mudah. Hal itu baru bisa terealisasi setelah 17 tahun penantian.

"Pemerintah Jepang telah memberikan lampu hijau untuk ekspor ini," tutur Herman, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (29/3).


Dukungan juga datang dari Balai Karantina yang membantu Sumedang dalam mengakselerasi proses ekspor Mangga Gedong Gincu ke Jepang.

"Baru saja kita menandatangani komitmen bersama. Insya Allah pada tanggal 17 Agustus 2024, ekspor Mangga Gedong Gincu Sumedang, dan lebih jauhnya Jawa Barat, akan diluncurkan ke Jepang," ujar Herman.

Dia menegaskan bahwa ekspor ini merupakan upaya konkret Pemkab Sumedang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani.

Sementara itu, Direktur Utama Injabar Unpad Keri Lestari merespon positif dan merasa senang keilmuan yang dilakukan Injabar Unpad tidak berakhir hanya dalam satu ranah akademisi, tetapi juga bisa bermanfaat untuk masyarakat.

Dia menambahkan, riset yang dilakukan tim Injabar Unpad bersama multi disiplin ilmu mulai dari fakultas ilmu pertanian, ekonomi, hukum, farmasi dan pertanian telah memberikan sumbangsih yang kuat sehingga Ministry of Agriculture, Forestry and Fisheries (MAFF) Jepang memberikan izin untuk ekspor.

"Tidak beralasan kekhawatiran adanya hama Bactrocela Occipitalis (pada tanaman buah) di Indonesia, terutama di Jawa Barat. Alhamdulillah, untuk ekspor perdana mangga di Indonesia akan dimulai di Jawa Barat berdasarkan hasil riset yang kita lakukan bersama dengan Balai Karantina," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Prasarana dan Sarana Standar Badan Karantina Indonesia, Maman Suparman mengatakan, pihaknya bertugas untuk menjamin Mangga Gedong di Jawa Barat khususnya dari Sumedang bisa diterima di Jepang sesuai persyaratan mereka.

"Kami memastikan persyaratan yang diberikan oleh Jepang akan dipenuhi oleh kita semua dan karantina sebagai jaminan sertifikasinya," pungkas Maman.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya