Berita

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kedaton, Heri Hilman Rizal/RMOLLampung

Nusantara

Terbukti Langgar Etik, Ketua PPK Kedaton Dipecat KPU Bandar Lampung

JUMAT, 29 MARET 2024 | 16:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung resmi memecat Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kedaton, Heri Hilman Rizal, karena terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).

Koordinator Divisi Hukum KPU Kota Bandar Lampung, Robiul mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah sidang yang digelar Majelis Etik, Kamis (28/3).

"Saya selaku Ketua Majelis Etik dengan Anggota Ika Kartika dan Dedy Triadi telah memeriksa Ketua PPK Kedaton. Hasilnya sudah kami bahas di pleno KPU, dan keputusannya Ketua PPK Kedaton diberhentikan," jelas Robiul, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (29/3).


Robiul melanjutkan, pihaknya belum membahas siapa yang akan menggantikan posisi Heri sebagai Ketua PPK Kedaton. Pasalnya, pada 4 April mendatang, masa jabatan PPK sudah habis.

Ketua PPK Kedaton, Heri Hilman Rizal, diduga ikut terlibat jual beli suara bersama Komisioner KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo, Ketua Panwascam Way Halim dan Kedaton.

Heri disebut menerima uang Rp130 juta dari caleg DPRD Kota dari PDIP, M Erwin Nasution.

Sementara Fery Triatmojo yang diduga menerima Rp530 juta telah dinyatakan melanggar KEPP oleh Bawaslu Lampung. Kasusnya diteruskan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Sementara, Ketua Panwascam Way Halim, Septoni Permadi, dan Panwascam Kedaton, Erwin Aruan, yang diduga menerima masing-masing Rp50 juta telah diberhentikan oleh Bawaslu Bandar Lampung.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya