Berita

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kedaton, Heri Hilman Rizal/RMOLLampung

Nusantara

Terbukti Langgar Etik, Ketua PPK Kedaton Dipecat KPU Bandar Lampung

JUMAT, 29 MARET 2024 | 16:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung resmi memecat Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kedaton, Heri Hilman Rizal, karena terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).

Koordinator Divisi Hukum KPU Kota Bandar Lampung, Robiul mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah sidang yang digelar Majelis Etik, Kamis (28/3).

"Saya selaku Ketua Majelis Etik dengan Anggota Ika Kartika dan Dedy Triadi telah memeriksa Ketua PPK Kedaton. Hasilnya sudah kami bahas di pleno KPU, dan keputusannya Ketua PPK Kedaton diberhentikan," jelas Robiul, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (29/3).


Robiul melanjutkan, pihaknya belum membahas siapa yang akan menggantikan posisi Heri sebagai Ketua PPK Kedaton. Pasalnya, pada 4 April mendatang, masa jabatan PPK sudah habis.

Ketua PPK Kedaton, Heri Hilman Rizal, diduga ikut terlibat jual beli suara bersama Komisioner KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo, Ketua Panwascam Way Halim dan Kedaton.

Heri disebut menerima uang Rp130 juta dari caleg DPRD Kota dari PDIP, M Erwin Nasution.

Sementara Fery Triatmojo yang diduga menerima Rp530 juta telah dinyatakan melanggar KEPP oleh Bawaslu Lampung. Kasusnya diteruskan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Sementara, Ketua Panwascam Way Halim, Septoni Permadi, dan Panwascam Kedaton, Erwin Aruan, yang diduga menerima masing-masing Rp50 juta telah diberhentikan oleh Bawaslu Bandar Lampung.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya