Berita

Wadirlantas Polda Jawa Barat, AKBP Edwin Affandi/Net

Presisi

Ganjil-Genap di Jalur Puncak Tetap Berlaku saat Mudik dan Libur Lebaran 2024

JUMAT, 29 MARET 2024 | 16:03 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sistem ganjil-genap bakal tetap diberlakukan polisi untuk membatasi volume kendaraan dan mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di kawasan Puncak Bogor saat mudik Lebaran 2024.

"Terkait dengan penanganan jalur puncak selama Operasi Ketupat Lebaran 2024, jalur Puncak akan diberlakukan rekayasa ganjil-genap pada saat arus lalu lintas dalam kondisi padat, tentunya harus ada pembatasan arus lalu lintas yang akan masuk ke wilayah Puncak," kata Wadirlantas Polda Jawa Barat, AKBP Edwin Affandi, diwartakan Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (29/3).

Di samping itu, polisi juga akan tetap memberlakukan rekayasa ganjil-genap di saat libur Lebaran. Pasalnya, kawasan Puncak Bogor akan dipadati wisatawan.


"Namun apabila situasi kawasan Puncak dalam kondisi misalnya urgensi ataupun dalam kondisi bencana dan sebagainya, maka penanganan arus lalu lintas di kawasan Puncak akan berbeda dengan biasanya," jelasnya

Selain itu, Edwin pun meminta kepada masyarakat agar mengikuti arahan dan menyesuaikan dengan prediksi-prediksi terkait mudik Lebaran oleh pemerintah.

"Namun kiranya kita berkeinginan agar masyarakat lebih menyesuaikan dengan prediksi-prediksi yang disampaikan oleh pemerintah terkait kapan berangkat ataupun balik dari mudik," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya