Berita

Wadirlantas Polda Jawa Barat, AKBP Edwin Affandi/Net

Presisi

Ganjil-Genap di Jalur Puncak Tetap Berlaku saat Mudik dan Libur Lebaran 2024

JUMAT, 29 MARET 2024 | 16:03 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sistem ganjil-genap bakal tetap diberlakukan polisi untuk membatasi volume kendaraan dan mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di kawasan Puncak Bogor saat mudik Lebaran 2024.

"Terkait dengan penanganan jalur puncak selama Operasi Ketupat Lebaran 2024, jalur Puncak akan diberlakukan rekayasa ganjil-genap pada saat arus lalu lintas dalam kondisi padat, tentunya harus ada pembatasan arus lalu lintas yang akan masuk ke wilayah Puncak," kata Wadirlantas Polda Jawa Barat, AKBP Edwin Affandi, diwartakan Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (29/3).

Di samping itu, polisi juga akan tetap memberlakukan rekayasa ganjil-genap di saat libur Lebaran. Pasalnya, kawasan Puncak Bogor akan dipadati wisatawan.


"Namun apabila situasi kawasan Puncak dalam kondisi misalnya urgensi ataupun dalam kondisi bencana dan sebagainya, maka penanganan arus lalu lintas di kawasan Puncak akan berbeda dengan biasanya," jelasnya

Selain itu, Edwin pun meminta kepada masyarakat agar mengikuti arahan dan menyesuaikan dengan prediksi-prediksi terkait mudik Lebaran oleh pemerintah.

"Namun kiranya kita berkeinginan agar masyarakat lebih menyesuaikan dengan prediksi-prediksi yang disampaikan oleh pemerintah terkait kapan berangkat ataupun balik dari mudik," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya