Berita

Wadirlantas Polda Jawa Barat, AKBP Edwin Affandi/Net

Presisi

Ganjil-Genap di Jalur Puncak Tetap Berlaku saat Mudik dan Libur Lebaran 2024

JUMAT, 29 MARET 2024 | 16:03 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sistem ganjil-genap bakal tetap diberlakukan polisi untuk membatasi volume kendaraan dan mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di kawasan Puncak Bogor saat mudik Lebaran 2024.

"Terkait dengan penanganan jalur puncak selama Operasi Ketupat Lebaran 2024, jalur Puncak akan diberlakukan rekayasa ganjil-genap pada saat arus lalu lintas dalam kondisi padat, tentunya harus ada pembatasan arus lalu lintas yang akan masuk ke wilayah Puncak," kata Wadirlantas Polda Jawa Barat, AKBP Edwin Affandi, diwartakan Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (29/3).

Di samping itu, polisi juga akan tetap memberlakukan rekayasa ganjil-genap di saat libur Lebaran. Pasalnya, kawasan Puncak Bogor akan dipadati wisatawan.


"Namun apabila situasi kawasan Puncak dalam kondisi misalnya urgensi ataupun dalam kondisi bencana dan sebagainya, maka penanganan arus lalu lintas di kawasan Puncak akan berbeda dengan biasanya," jelasnya

Selain itu, Edwin pun meminta kepada masyarakat agar mengikuti arahan dan menyesuaikan dengan prediksi-prediksi terkait mudik Lebaran oleh pemerintah.

"Namun kiranya kita berkeinginan agar masyarakat lebih menyesuaikan dengan prediksi-prediksi yang disampaikan oleh pemerintah terkait kapan berangkat ataupun balik dari mudik," pungkasnya.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Sebaiknya Diadili di Pengadilan Sipil

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:05

Tiga Kecelakaan di Tol Jateng Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:01

Kejahatan Perang Trump

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:36

Hadiri Jakarta Bedug Festival, Pramono Tekankan Kebersamaan Sambut Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:14

Kenapa Pemimpin Iran Mudah Sekali Diserang Israel-AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:07

Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:23

Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:04

Korlantas Gagal Tangani Arus Mudik

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:00

Dokter Tifa Ngaku Dikuatkan Roy Suryo yang Masih Waras

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:29

Air Keras dari Orang Dalam

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:11

Selengkapnya