Berita

Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang, saat diperiksa KPK pada 1 Desember 2023/RMOL

Hukum

Hanya Masalah Waktu bagi KPK untuk Bidik Anggota BPK Pius Lustrilanang

JUMAT, 29 MARET 2024 | 15:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus mendalami bukti-bukti dugaan keterlibatan anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pius Lustrilanang, dalam kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Meskipun, hingga saat ini, KPK belum mendapatkan perkembangan dari tim penyidik terkait pengusutan dugaan keterlibatan Pius dalam perkara di Kabupaten Sorong tersebut.

"Kemarin karena memang fokusnya menyelesaikan untuk pemberi dan penerima suap yang di Sorong itu dulu. Analisisnya itu terus dilakukan, tapi belum ada kemudian rencana berikutnya ketika menyelesaikan perkara dugaan korupsi di Papua Barat Daya," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (29/3).


Ali memastikan, barang bukti yang ditemukan tim penyidik dari ruang kerja Pius di Kantor BPK RI tidak ada yang sia-sia. Ali juga menegaskan, ketika mendapatkan informasi dan bukti keterlibatan Pius, pasti akan didalami KPK.

"Jadi tidak ada yang sia-sia. Ini kan soal waktu. Kapan nanti tim penyidik akan menganalisis dan kemudian menyimpulkan dari temuan-temuannya itu," pungkas Ali.

Pius Lustrilanang sebelumnya telah diperiksa tim penyidik KPK selama 7 jam di Gedung Merah Putih KPK pada 1 Desember 2023.

Sebelum diperiksa, ruang kerja Pius di Gedung BPK RI, Jakarta Selatan, juga telah digeledah KPK. Sebelum dilakukan penggeledahan, KPK terlebih dahulu melakukan penyegelan di ruang kerja Pius pada Selasa (14/11/23) ketika terjadi tangkap tangan.

Dari ruang kerja Pius, tim penyidik mengamankan berbagai bukti, yakni berbagai dokumen, catatan keuangan, dan bukti elektronik yang diduga erat kaitannya dengan kasus suap pengurusan temuan hasil pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya