Berita

Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang, saat diperiksa KPK pada 1 Desember 2023/RMOL

Hukum

Hanya Masalah Waktu bagi KPK untuk Bidik Anggota BPK Pius Lustrilanang

JUMAT, 29 MARET 2024 | 15:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus mendalami bukti-bukti dugaan keterlibatan anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pius Lustrilanang, dalam kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Meskipun, hingga saat ini, KPK belum mendapatkan perkembangan dari tim penyidik terkait pengusutan dugaan keterlibatan Pius dalam perkara di Kabupaten Sorong tersebut.

"Kemarin karena memang fokusnya menyelesaikan untuk pemberi dan penerima suap yang di Sorong itu dulu. Analisisnya itu terus dilakukan, tapi belum ada kemudian rencana berikutnya ketika menyelesaikan perkara dugaan korupsi di Papua Barat Daya," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (29/3).


Ali memastikan, barang bukti yang ditemukan tim penyidik dari ruang kerja Pius di Kantor BPK RI tidak ada yang sia-sia. Ali juga menegaskan, ketika mendapatkan informasi dan bukti keterlibatan Pius, pasti akan didalami KPK.

"Jadi tidak ada yang sia-sia. Ini kan soal waktu. Kapan nanti tim penyidik akan menganalisis dan kemudian menyimpulkan dari temuan-temuannya itu," pungkas Ali.

Pius Lustrilanang sebelumnya telah diperiksa tim penyidik KPK selama 7 jam di Gedung Merah Putih KPK pada 1 Desember 2023.

Sebelum diperiksa, ruang kerja Pius di Gedung BPK RI, Jakarta Selatan, juga telah digeledah KPK. Sebelum dilakukan penggeledahan, KPK terlebih dahulu melakukan penyegelan di ruang kerja Pius pada Selasa (14/11/23) ketika terjadi tangkap tangan.

Dari ruang kerja Pius, tim penyidik mengamankan berbagai bukti, yakni berbagai dokumen, catatan keuangan, dan bukti elektronik yang diduga erat kaitannya dengan kasus suap pengurusan temuan hasil pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya