Berita

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho (tengah)/RMOL

Hukum

Benarkan Ada Laporan Soal Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa KPK ke Saksi, Dewas: Sudah Lidik

JUMAT, 29 MARET 2024 | 14:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menerima dan melimpahkan pengaduan masyarakat ke KPK terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Jaksa kepada saksi. Angkanya mencapai Rp3 miliar.

"Benar Dewas menerima pengaduan dimaksud," ucap anggota Dewas KPK, Albertina Ho, kepada Kantor Berita Politik RMOL, saat ditanya soal kabar adanya pengaduan masyarakat tentang dugaan pemerasan oleh oknum Jaksa KPK kepada saksi, Jumat siang (29/3).

Atas pengaduan itu, kata Albertina, setelah diproses sesuai prosedur operasional baku (POB) di Dewas, maka diteruskan dengan Nota Dinas tanggal 6 Desember 2023 kepada Kedeputian Penindakan KPK dan Kedeputian Pencegahan KPK untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan peraturan yang berlaku.


"Dengan tembusan ke pimpinan KPK. Info terakhir yang diperoleh Dewas telah dilidik (penyelidikan) dan (proses di Kedeputian) LHKPN. Perkembangannya seperti apa, Dewas tidak tahu, silakan konfirmasi ke Humas KPK," pungkas Albertina.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengaku belum mendengar kabar adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Jaksa berinisial TI terhadap saksi.

"Kami belum menerima konfirmasi ataupun laporan dari Dewas, jadi kami akan menunggu," kata Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (28/3).

Jika benar adanya laporan tersebut, lanjut Ghiforn, maka akan terlebih dahulu diproses di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Pimpinan pun baru bisa mengetahui ketika adanya paparan jika naik ke tahap penyelidikan.

"Terus terang dari Dewasnya kami belum update, karena memang belum ada, kami belum menerima ya apakah Dewas sudah menyampaikan, mungkin dalam proses disampaikan kepada pimpinan," tambah Ghufron.

"Termasuk juga kabar katanya sudah kembali, kami juga akan kami cek ke SDM, apa dasarnya," pungkas Ghufron.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya