Berita

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho (tengah)/RMOL

Hukum

Benarkan Ada Laporan Soal Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa KPK ke Saksi, Dewas: Sudah Lidik

JUMAT, 29 MARET 2024 | 14:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menerima dan melimpahkan pengaduan masyarakat ke KPK terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Jaksa kepada saksi. Angkanya mencapai Rp3 miliar.

"Benar Dewas menerima pengaduan dimaksud," ucap anggota Dewas KPK, Albertina Ho, kepada Kantor Berita Politik RMOL, saat ditanya soal kabar adanya pengaduan masyarakat tentang dugaan pemerasan oleh oknum Jaksa KPK kepada saksi, Jumat siang (29/3).

Atas pengaduan itu, kata Albertina, setelah diproses sesuai prosedur operasional baku (POB) di Dewas, maka diteruskan dengan Nota Dinas tanggal 6 Desember 2023 kepada Kedeputian Penindakan KPK dan Kedeputian Pencegahan KPK untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan peraturan yang berlaku.


"Dengan tembusan ke pimpinan KPK. Info terakhir yang diperoleh Dewas telah dilidik (penyelidikan) dan (proses di Kedeputian) LHKPN. Perkembangannya seperti apa, Dewas tidak tahu, silakan konfirmasi ke Humas KPK," pungkas Albertina.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengaku belum mendengar kabar adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Jaksa berinisial TI terhadap saksi.

"Kami belum menerima konfirmasi ataupun laporan dari Dewas, jadi kami akan menunggu," kata Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (28/3).

Jika benar adanya laporan tersebut, lanjut Ghiforn, maka akan terlebih dahulu diproses di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Pimpinan pun baru bisa mengetahui ketika adanya paparan jika naik ke tahap penyelidikan.

"Terus terang dari Dewasnya kami belum update, karena memang belum ada, kami belum menerima ya apakah Dewas sudah menyampaikan, mungkin dalam proses disampaikan kepada pimpinan," tambah Ghufron.

"Termasuk juga kabar katanya sudah kembali, kami juga akan kami cek ke SDM, apa dasarnya," pungkas Ghufron.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya