Berita

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho (tengah)/RMOL

Hukum

Benarkan Ada Laporan Soal Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa KPK ke Saksi, Dewas: Sudah Lidik

JUMAT, 29 MARET 2024 | 14:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menerima dan melimpahkan pengaduan masyarakat ke KPK terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Jaksa kepada saksi. Angkanya mencapai Rp3 miliar.

"Benar Dewas menerima pengaduan dimaksud," ucap anggota Dewas KPK, Albertina Ho, kepada Kantor Berita Politik RMOL, saat ditanya soal kabar adanya pengaduan masyarakat tentang dugaan pemerasan oleh oknum Jaksa KPK kepada saksi, Jumat siang (29/3).

Atas pengaduan itu, kata Albertina, setelah diproses sesuai prosedur operasional baku (POB) di Dewas, maka diteruskan dengan Nota Dinas tanggal 6 Desember 2023 kepada Kedeputian Penindakan KPK dan Kedeputian Pencegahan KPK untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan peraturan yang berlaku.

"Dengan tembusan ke pimpinan KPK. Info terakhir yang diperoleh Dewas telah dilidik (penyelidikan) dan (proses di Kedeputian) LHKPN. Perkembangannya seperti apa, Dewas tidak tahu, silakan konfirmasi ke Humas KPK," pungkas Albertina.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengaku belum mendengar kabar adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Jaksa berinisial TI terhadap saksi.

"Kami belum menerima konfirmasi ataupun laporan dari Dewas, jadi kami akan menunggu," kata Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (28/3).

Jika benar adanya laporan tersebut, lanjut Ghiforn, maka akan terlebih dahulu diproses di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Pimpinan pun baru bisa mengetahui ketika adanya paparan jika naik ke tahap penyelidikan.

"Terus terang dari Dewasnya kami belum update, karena memang belum ada, kami belum menerima ya apakah Dewas sudah menyampaikan, mungkin dalam proses disampaikan kepada pimpinan," tambah Ghufron.

"Termasuk juga kabar katanya sudah kembali, kami juga akan kami cek ke SDM, apa dasarnya," pungkas Ghufron.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya