Berita

Mantan Presiden Afrika Selatan, Jacob Zuma/Net

Dunia

Mantan Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma Dilarang Ikut Pemilu

JUMAT, 29 MARET 2024 | 14:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Komisi Pemilihan Umum Afrika Selatan telah mendiskualifikasi mantan presiden Afrika Selatan, Jacob Zuma dari pencalonannya dalam pemilihan parlemen Mei mendatang.

Dalam sebuah pernyataan pada Jumat (29/3), KPU Afrika Selatan melarang pencalonan Zuma karena tidak memenuhi syarat.

"Konstitusi Afrika Selatan tidak memperbolehkan seseorang yang dihukum lebih dari satu tahun untuk memegang jabatan publik,"  jelas KPU Afrika Selatan kepada partai uMkhonto weSizwe (MK) yang mengusung Zuma.


Mengutip Anadolu Ajansi, Zuma pernah dijatuhi hukuman 15 bulan penjara karena menolak  bersaksi di hadapan komisi yudisial yang menyelidiki kasus korupsi selama hampir satu dekade masa kepresidenannya.

Namun, dia dibebaskan dari penjara dengan pembebasan bersyarat medis setelah hanya dua bulan menjalani hukumannya sebagai tahanan rumah.

Pria berusia 81 tahun itu telah memimpin partai Kongres Nasional Afrika (ANC) selama hampir satu dekade.

Namun pada Desember lalu, Zuma mengumumkan dirinya tidak akan memilih atau berkampanye untuk ANC pada pemilu Mei 2024.

ANC yang telah memerintah Afrika Selatan selama tiga dekade menggugat partai baru yang diusung Zuma yakni MK dan KPU ke pengadilan karena dinilai tidak memenuhi syarat sejak didaftarkan September 2023.

Pekan ini, ANC kalah di pengadilan untuk membatalkan pendaftaran partai MK.

Sebuah studi yang dilakukan oleh lembaga pemikir Social Research Foundation mengatakan bahwa partai MK berada dalam posisi yang dapat memotong setengah dukungan ANC di KwaZulu-Natal, provinsi terpadat di Afrika Selatan tempat Zuma berasal.

Para analis yakin pemilu bulan Mei bisa menjadi titik balik bagi Afrika Selatan, di mana ANC bisa dibiarkan tanpa mayoritas untuk pertama kalinya sejak berakhirnya apartheid pada tahun 1994.

ANC, yang membebaskan warga Afrika Selatan dari pemerintahan minoritas kulit putih dan segregasi rasial, telah memperoleh lebih dari 60 persen suara dalam seluruh pemilu sejak tahun 1994, kecuali tahun 2019, ketika jumlah suara di parlemen turun menjadi 57,5 persen.

Saat ini ANC mempunyai 230 kursi di Majelis Nasional yang beranggotakan 400 orang.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya