Berita

Mantan Presiden Afrika Selatan, Jacob Zuma/Net

Dunia

Mantan Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma Dilarang Ikut Pemilu

JUMAT, 29 MARET 2024 | 14:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Komisi Pemilihan Umum Afrika Selatan telah mendiskualifikasi mantan presiden Afrika Selatan, Jacob Zuma dari pencalonannya dalam pemilihan parlemen Mei mendatang.

Dalam sebuah pernyataan pada Jumat (29/3), KPU Afrika Selatan melarang pencalonan Zuma karena tidak memenuhi syarat.

"Konstitusi Afrika Selatan tidak memperbolehkan seseorang yang dihukum lebih dari satu tahun untuk memegang jabatan publik,"  jelas KPU Afrika Selatan kepada partai uMkhonto weSizwe (MK) yang mengusung Zuma.


Mengutip Anadolu Ajansi, Zuma pernah dijatuhi hukuman 15 bulan penjara karena menolak  bersaksi di hadapan komisi yudisial yang menyelidiki kasus korupsi selama hampir satu dekade masa kepresidenannya.

Namun, dia dibebaskan dari penjara dengan pembebasan bersyarat medis setelah hanya dua bulan menjalani hukumannya sebagai tahanan rumah.

Pria berusia 81 tahun itu telah memimpin partai Kongres Nasional Afrika (ANC) selama hampir satu dekade.

Namun pada Desember lalu, Zuma mengumumkan dirinya tidak akan memilih atau berkampanye untuk ANC pada pemilu Mei 2024.

ANC yang telah memerintah Afrika Selatan selama tiga dekade menggugat partai baru yang diusung Zuma yakni MK dan KPU ke pengadilan karena dinilai tidak memenuhi syarat sejak didaftarkan September 2023.

Pekan ini, ANC kalah di pengadilan untuk membatalkan pendaftaran partai MK.

Sebuah studi yang dilakukan oleh lembaga pemikir Social Research Foundation mengatakan bahwa partai MK berada dalam posisi yang dapat memotong setengah dukungan ANC di KwaZulu-Natal, provinsi terpadat di Afrika Selatan tempat Zuma berasal.

Para analis yakin pemilu bulan Mei bisa menjadi titik balik bagi Afrika Selatan, di mana ANC bisa dibiarkan tanpa mayoritas untuk pertama kalinya sejak berakhirnya apartheid pada tahun 1994.

ANC, yang membebaskan warga Afrika Selatan dari pemerintahan minoritas kulit putih dan segregasi rasial, telah memperoleh lebih dari 60 persen suara dalam seluruh pemilu sejak tahun 1994, kecuali tahun 2019, ketika jumlah suara di parlemen turun menjadi 57,5 persen.

Saat ini ANC mempunyai 230 kursi di Majelis Nasional yang beranggotakan 400 orang.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya