TOTAL belanja Kementerian/Lembaga pada APBN 2024 sebesar Rp1.090,8 triliun. Besar pagu Kementerian Sosial sebesar Rp79,21 triliun atau 7,26 persen dari total belanja K/L di atas.
APBN 2024 menyebutkan tentang besar pagu anggaran perlindungan sosial sebesar Rp496,8 triliun atau 45,54 persen dari total belanja K/L.
Anggaran perlindungan sosial tersebut digunakan pemerintah untuk mempercepat penurunan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan pembangunan sumber daya manusia jangka panjang.
Untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, maka target
output prioritas dari program kerja pemerintah bernama perlindungan sosial terdiri dari program keluarga harapan (PKH) untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kemudian program bansos sembako untuk 18,8 juta KPM. Selanjutnya asistensi rehabilitasi sosial (ATENSI) untuk 38 ribu anak, 32,6 ribu lansia, serta 58,3 ribu penyandang disabilitas. Penyaluran bantuan iuran PBI JKN untuk 96,8 juta peserta. Program Indonesia Pintar (PIP) untuk 20,8 juta siswa dan program kartu Indonesia pintar (KIP) kuliah untuk 1,1 juta mahasiswa.
Penyaluran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebanyak 19,58 juta kilo liter. Penyaluran subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk 6,09 juta debitur. Bantuan langsung tunai (BKT) desa untuk 2,96 juta KPM.
Persoalannya adalah tim kuasa hukum paslon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sangat meyakini bahwa bansos yang digelontorkan menjelang Pemilu 14 Februari 2024 oleh pemerintah, itu membuat paslon Prabowo-Gibran menang satu putaran dan meraih 96,21 juta suara.
Diandaikan peserta pilpres sebanyak 3 pasang paslon dan diasumsikan bahwa mereka mempunyai kinerja yang serba sama, maka rata-rata suara batas awal secara sangat kasar sebesar total 164,22 juta suara dibagi 3 menjadi sebesar 63,75 juta suara sebagai angka ambang batas keadilan kinerja serba sama.
Oleh karena itu, peran bansos dalam memenangkan satu putaran sebanyak 96,21 juta suara dikurangi 63,75 juta suara sebesar 32,46 juta suara.
Ketika itu program perlindungan sosial sebagai bansos yang digelontorkan oleh pemerintah menjelang pemilu adalah sembako dan BLT. Jumlah KPM untuk program bansos sembako maksimum sebanyak 18,8 juta dan BLT sebanyak 2,96 juta, sehingga maksimum secara total penerima bansos sebanyak 21,76 juta KPM.
Berdasarkan hasil survei dari lembaga survei, diketahui bahwa penerima bansos yang memilih paslon maksimum sebanyak 80 persen.
Akibatnya, perkiraan kasar tentang peranan bansos terhadap paslon Prabowo-Gibran maksimum bertambah sebanyak 17,41 juta suara. Jika angka tersebut ditambahkan terhadap angka rata-rata sebesar 63,75 juta, maka potensi modal capaian suara paslon Prabowo-Gibran menjadi sebesar 81,16 juta suara. Angka 17,41 juta suara juga sangat kecil dibandingkan 32,46 juta suara di atas.
Implikasinya, pertama adalah perolehan kinerja satu putaran pada paslon Prabowo-Gibran sama sekali bukanlah karena peran bansos. Hal itu karena peran bansos berpeluang sangat kasar akan membuat paslon meraih 81,16 juta suara saja, sedangkan pada kenyataannya paslon Prabowo-Gibran meraih 96,21 juta suara.
Di samping itu perolehan suara paslon Anies-Muhaimin sebanyak 40,97 juta suara dan paslon Ganjar-Mahfud sebanyak 27,04 juta suara, yang berada amat sangat jauh lebih rendah jika dibandingkan ambang batas rata-rata potensi suara peluang kinerja serba sama yang sebanyak 63,75 juta suara.
Implikasinya adalah penggunaan angka benchmark potensi serba sama untuk angka 63,75 juta suara adalah tidak realistis, karena angka perbandingan ini ternyata terlalu tinggi.
Di samping itu penggunaan APBN sebagai perealisasian dari program pemerintah bukanlah tergolong sebagai peristiwa politik uang. Sebab, politik uang itu hanya jika paslon menggunakan dana pribadi untuk membuat pemilik suara memberikan suara kepada kontestan pemilu.
Akibatnya, peran bansos sama sekali bukanlah penyebab dari kemenangan paslon Prabowo-Gibran menang satu putaran, melainkan disebabkan oleh faktor natural daya saing yang lainnya.
Di samping itu bansos yang disalurkan oleh Kementerian Sosial maksimum untuk pagu APBN 2024 sebesar Rp79,21 triliun untuk anggaran secara keseluruhan program selama setahun, yang tidak mungkin dihabiskan menjelang pemilu 2024. Juga besaran penggelontoran bansos sama sekali bukanlah nilai APBN sebesar anggaran perlindungan sosial, yang sebesar Rp496,8 triliun di atas.
Jadi, anggapan bahwa pemerintah menggelontorkan dana bansos sebesar Rp496,8 triliun adalah sama sekali tidak benar (hoaks). Termasuk informasi bahwa Kemensos menggelontorkan semua anggaran selama setahun sebesar Rp79,21 triliun untuk dihabiskan menjelang pemilu 14 Februari 2024, juga sama sekali sebagai informasi yang tidak benar dan tidak berdasar.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Pengajar Universitas Mercu Buana