Berita

Pengamat politik dari Motion Cipta Matrix, Wildan Hakim/Istimewa

Politik

Agar Fokus Susun Kabinet, Prabowo Lebih Baik Lepas Jabatan Menhan

JUMAT, 29 MARET 2024 | 12:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Calon Presiden (Capres) pemenang Pilpres 2024, Prabowo Subianto, disarankan untuk mundur dari jabatan Menteri Pertahanan (Menhan). Hal ini dimaksudkan agar dia terhindar dari kesibukan di birokrasi, sehingga dapat berkonsentrasi penuh dalam menyusun kabinet dan kebijakan di masa mendatang.

Menurut pengamat politik dari Motion Cipta Matrix, Wildan Hakim, intervensi Joko Widodo terhadap pemerintahan yang kelak akan dipimpin Prabowo menjadi sebuah konsekuensi logis. Pasalnya, sejak awal kontestasi Pilpres 2024, Gibran sudah didorong masuk menjadi cawapres.

"Baru kali ini dalam sejarah demokrasi modern ada anak presiden sukses jadi Wakil Presiden saat ayahnya masih aktif menjabat. Mundur dari jabatan Menhan atau tidak mundur, Prabowo akan diintervensi," kata Wildan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/3).


Karena sejak awal kampanye, lanjut Wildan, Prabowo sudah menegaskan dirinya sebagai pelanjut kebijakan Jokowi. Dari situ sudah terlihat bahwa Prabowo bakal manut atau patuh terhadap arahan Jokowi demi meraih simpati konstituen.

Sehingga, kata dosen Ilmu Komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini, dengan kondisi yang ada sekarang, usulan agar Prabowo mundur dari jabatan Menhan demi terbebas dari intervensi Jokowi terasa kurang pas. Untuk mendukung stabilitas pemerintahan menjelang masa transisi, ada baiknya Prabowo tidak mundur dari Menhan.

"Lain perkara kalau Prabowo ingin konsentrasi penuh dalam menyusun kabinet dan kebijakannya di masa mendatang. Bisa saja dia ambil sikap mundur dari jabatan Menhan agar tidak disibukkan lagi dengan urusan birokrasi, administrasi, dan seremonial selaku menteri," papar Wildan.

Jika Prabowo memilih opsi mundur dari jabatannya sekarang, maka dia akan terbebas dari kesibukan harian sebagai Menhan.

"Sepertinya itu yang dibutuhkan oleh seorang Prabowo Subianto. Mengingat, usianya sudah menginjak 72 tahun. Secara teknis, dengan tidak lagi menjadi Menhan, Prabowo bisa berpikir lebih tenang dan tidak ada intervensi dari Presiden Joko Widodo," pungkas Wildan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya