Berita

Pemandangan kapal kargo Dali yang menabrak Jembatan Francis Scott Key yang menyebabkannya runtuh di Baltimore, Maryland, AS, pada Selasa, 26 Maret 2024/Net

Dunia

AS Siapkan Dana Rp 952 Miliar untuk Bangun Kembali Jembatan Baltimore

JUMAT, 29 MARET 2024 | 11:26 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Jembatan Francis Scott Key di Baltimore, Amerika Serikat yang hancur setelah ditabrak kapal tanker akan diperbaiki dengan dana darurat federal mencapai 60 juta dolar AS, atau Rp952 Miliar.

Mengutip Asia One, dana rekonstruksi jembatan tersebut sudah disetujui Administrasi Jalan Raya Federal Departemen Transportasi AS hanya beberapa jam setelah diajukan Gubernur Maryland, Wes Moore pada Kamis (28/3).

"Prioritas utama adalah untuk menemukan para korban hilang dan melakukan perbaikan di jembatan," kata Moore dalam konferensi pers.


Menurut penuturan Moore, pertama-tama tim ahli harus mengkaji cara mengeluarkan kapal dan memuat ribuan kontainer yang terjebak oleh puing-puing jembatan.

"Korps Insinyur Angkatan Darat AS membawa derek terbesar di Pesisir Timur untuk memindahkan potongan-potongan jembatan," ungkapnya.

Pejabat federal telah mengatakan kepada anggota parlemen Maryland bahwa biaya akhir rekonstruksi jembatan tersebut bisa mencapai setidaknya 2 miliar dolar AS atau Rp31 triliun.  

Pendanaan semacam itu biasanya memakan waktu berhari-hari, namun Presiden AS, Joe Biden telah berjanji untuk mengerahkan upaya penuh.

Jembatan di Baltimore runtuh pada Selasa (26/3), setelah sebuah kapal kargo besar Dali yang kehilangan tenaga menabrak tiang penyangga sekitar pukul 01.30 pagi waktu setempat.

Dua jenazah telah ditemukan, dan empat orang lainnya diperkirakan tewas.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya