Berita

Pemandangan kapal kargo Dali yang menabrak Jembatan Francis Scott Key yang menyebabkannya runtuh di Baltimore, Maryland, AS, pada Selasa, 26 Maret 2024/Net

Dunia

AS Siapkan Dana Rp 952 Miliar untuk Bangun Kembali Jembatan Baltimore

JUMAT, 29 MARET 2024 | 11:26 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Jembatan Francis Scott Key di Baltimore, Amerika Serikat yang hancur setelah ditabrak kapal tanker akan diperbaiki dengan dana darurat federal mencapai 60 juta dolar AS, atau Rp952 Miliar.

Mengutip Asia One, dana rekonstruksi jembatan tersebut sudah disetujui Administrasi Jalan Raya Federal Departemen Transportasi AS hanya beberapa jam setelah diajukan Gubernur Maryland, Wes Moore pada Kamis (28/3).

"Prioritas utama adalah untuk menemukan para korban hilang dan melakukan perbaikan di jembatan," kata Moore dalam konferensi pers.


Menurut penuturan Moore, pertama-tama tim ahli harus mengkaji cara mengeluarkan kapal dan memuat ribuan kontainer yang terjebak oleh puing-puing jembatan.

"Korps Insinyur Angkatan Darat AS membawa derek terbesar di Pesisir Timur untuk memindahkan potongan-potongan jembatan," ungkapnya.

Pejabat federal telah mengatakan kepada anggota parlemen Maryland bahwa biaya akhir rekonstruksi jembatan tersebut bisa mencapai setidaknya 2 miliar dolar AS atau Rp31 triliun.  

Pendanaan semacam itu biasanya memakan waktu berhari-hari, namun Presiden AS, Joe Biden telah berjanji untuk mengerahkan upaya penuh.

Jembatan di Baltimore runtuh pada Selasa (26/3), setelah sebuah kapal kargo besar Dali yang kehilangan tenaga menabrak tiang penyangga sekitar pukul 01.30 pagi waktu setempat.

Dua jenazah telah ditemukan, dan empat orang lainnya diperkirakan tewas.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya