Berita

Anggota DPR RI fraksi PKS, Anshory Siregar/Net

Politik

Tolak UU DKJ, Fraksi PKS DPR Pertanyakan Kekhususan Jakarta

JUMAT, 29 MARET 2024 | 11:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) menjadi satu-satunya fraksi DPR RI yang menolak pengesahan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada Rapat Paripurna, Kamis kemarin (28/3). Salah satu alasannya, pembahasan RUU DKJ terlalu terburu-buru.

Selain itu, Anggota DPR RI fraksi PKS, Anshory Siregar menyebut, RUU DKJ belum memuat aturan yang berupaya memberikan kekhususan bagi Jakarta.

“Misalnya, aturan yang dapat mempertahankan bahkan meningkatkan posisi Jakarta sebagai pusat perekonomian Indonesia. Misal dengan penghapusan pajak seperti Batam, atau cara lainnya. Tidak ada,” tegas Ansory dalam keterangan resminya, Jumat (29/3).


Ansory juga berpandangan, apabila status Jakarta diubah dan tak lagi menjadi Ibu Kota Negara, maka pemilihan walikota dan wakil walikota di Jakarta seharusnya sama dengan wilayah lainnya.

“Sudah seharusnya Jakarta terdiri atas wilayah kota otonom yang semula bersifat administratif,” katanya.

Dengan demikian, Ansory mengatakan, untuk pemerintahan di wilayah kota otonom membutuhkan pemerintahan daerah yang di antaranya adalah Kepala Daerah (Walikota) dan DPRD Kota (DPRD Tingkat II). Pemilihan kepala daerah (Walikota) ini tentunya harus sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang pemilihan kepala daerah.

“Yakni pemilihan dilakukan secara langsung oleh rakyat,” pungkasnya.

Pada Kamis (28/3), DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-undang pada Rapat Paripurna. Dari 9 fraksi, hanya fraksi PKS yang menolak.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya