Berita

Jurubicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono/Net

Hukum

Polisi Setop Kasus Aiman Witjaksono, IPW: Langkah Tepat

JUMAT, 29 MARET 2024 | 04:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang menghentikan penyidikan perkara dugaan pelanggaran kasus dugaan polisi tidak netral pada saat Pemilu 2024 dengan terlapor Jurubicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, atas dasar batal demi hukum.

Penghentian penyidikan kasus terlapor Aiman Witjaksono adalah langkah tepat, karena sejak semula IPW mengkritisi bahwa proses hukum terkait pernyataan terlapor Aiman Witjaksono yang menuduh institusi Polri tidak netral dalam perhelatan Pemilu 2024," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/3).

Menurut Sugeng, berdasarkan keterangan sumber internal Polri dengan pengenaan Pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 A ayat 2 UU ITE dan Pasal 14 serta Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 terkait penghinaan pada institusi Polri dan penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran adalah tidak tepat.
 

 
"Karena Kapolri telah menegaskan Polri tidak anti kritik dan juga pernyataan Aiman Wijaksono adalah kebebasan menyatakan pikiran di ruang publik yang dijamin UU dalam negara demokrasi," kata Sugeng.

Sugeng menegaskan bahwa penghentian kasus yang menyeret terlapor Aiman Wijaksono atas dasar batal demi hukum mendapatkan momentum yang pasca putusan MK Nomor 78/PUU-XXI /2023 yang membatalkan pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.
 
"Penghentian kasus oleh Polda metro jaya akan menepis anggapan Polri tidak netral serta akan menambah citra positif Polri," kata Sugeng.
 
Selain kasus yang dialami Aiman, IPW juga mengkritisi langkah Polda Jateng yang memeriksa 176 kepala desa (kades) yang berasal dari Kabupaten Karang Anyar dan juga akan memeriksa kepala-kepala desa di Kabupaten Klaten dan Wonogiri yang dalam kaitan penyelewengan dana desa.
 
"Tiga kabupaten tersebut adalah kantong kantong suara PDIP, IPW memandang langkah Polda Jateng bisa dinilai sebagai politis dan tekanan pada masyarakat dalam rangka pemilu," kata Sugeng.




Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya