Berita

Aksi For You Palestine (FYP) di depan Kantor Kedutaan Yordania, di kawasan SCBD Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (28/3)/Ist

Politik

Pemuda Indonesia Tuntut Yordania dan Mesir Buka Perbatasan

JUMAT, 29 MARET 2024 | 00:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2728 yang telah disepakati Senin (25/3), menjadi dasar tak terbantahkan bagi segenap negara dan masyarakat sedunia untuk segera menyelamatkan rakyat Gaza dari kehancuran serta menghentikan kejahatan genosida Israel.

Demikian disampaikan Koordinator Aksi For You Palestine (FYP) Muhammad Syauqi Hafiz saat memberikan orasi di depan Kantor Kedutaan Yordania, di kawasan SCBD Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).

Syauqi melanjutkan, tuntutan agar dilakukan gencatan senjata di bulan Ramadan yang dihormati oleh semua pihak yang mengarah kepada gencatan senjata berkelanjutan.


Berikutnya menuntut pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat, memastikan akses kemanusiaan untuk memenuhi kebutuhan medis dan kebutuhan kemanusiaan lainnya, serta tuntutan lebih lanjut agar para pihak mematuhi kewajiban berdasarkan hukum internasional yang berkaitan dengan tahanan.

“Itu merupakan poin-poin resolusi yang disepakati dan wajib dilaksanakan,” kata Syauqi.

Selain itu, tak kalah mendesaknya kebutuhan memperluas aliran bantuan kemanusiaan dan memperkuat perlindungan warga sipil di seluruh Jalur Gaza, serta menegaskan kembali tuntutan untuk menyingkirkan segala hambatan terhadap bantuan kemanusiaan dalam skala besar, sesuai hukum humaniter internasional dan khususnya yang ditekankan oleh Resolusi 2712 (2023) dan 2720 (2023).

Namun sayangnya, resolusi Dewan Keamanan PBB yang disambut pihak pejuang perlawanan Palestina, justru tak digubris penjajah Israel. Mereka malah melakukan pembangkangan dengan mengecam resolusi tersebut.

“Bahkan semakin bertambah serangan pembantaian rakyat Gaza,” kata Syauqi.

Indikasi pembangkangan Israel atas Resolusi PBB kembali dipertontonkan, bahkan hanya beberapa jam setelah Resolusi DK PBB itu diterbitkan.

Penjajah Israel melakukan aksi serangan genosida secara brutal dengan menghujani pengungsian Rafah (wilayah selatan Gaza, Palestina) dengan bom-bom rudalnya, yang menyebabkan makin bertambahnya korban dari kalangan sipil yang sebagian besarnya adalah perempuan dan anak-anak.

“Hal Ini jelas mempertontonkan sikap tidak menghormati bahkan membangkang terhadap Resolusi DK PBB yang baru saja diterbitkan, sekaligus menambah catatan pelanggaran HAM dan hukum internasional oleh Israel,” kata Syafiq lagi.

Alhasil kondisi di sekitar Rafah, RS Al Shifa, maupun lokasi-lokasi lainnya di Gaza, saat ini sangat berbahaya bagi semua nyawa rakyat Palestina. Anak-anak, perempuan, orang tua, di luar atau di dalam rumah, menjadi sasaran empuk persekusi dan pembunuhan brutal penjajah Israel.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya