Berita

Aksi For You Palestine (FYP) di depan Kantor Kedutaan Yordania, di kawasan SCBD Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (28/3)/Ist

Politik

Pemuda Indonesia Tuntut Yordania dan Mesir Buka Perbatasan

JUMAT, 29 MARET 2024 | 00:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2728 yang telah disepakati Senin (25/3), menjadi dasar tak terbantahkan bagi segenap negara dan masyarakat sedunia untuk segera menyelamatkan rakyat Gaza dari kehancuran serta menghentikan kejahatan genosida Israel.

Demikian disampaikan Koordinator Aksi For You Palestine (FYP) Muhammad Syauqi Hafiz saat memberikan orasi di depan Kantor Kedutaan Yordania, di kawasan SCBD Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).

Syauqi melanjutkan, tuntutan agar dilakukan gencatan senjata di bulan Ramadan yang dihormati oleh semua pihak yang mengarah kepada gencatan senjata berkelanjutan.


Berikutnya menuntut pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat, memastikan akses kemanusiaan untuk memenuhi kebutuhan medis dan kebutuhan kemanusiaan lainnya, serta tuntutan lebih lanjut agar para pihak mematuhi kewajiban berdasarkan hukum internasional yang berkaitan dengan tahanan.

“Itu merupakan poin-poin resolusi yang disepakati dan wajib dilaksanakan,” kata Syauqi.

Selain itu, tak kalah mendesaknya kebutuhan memperluas aliran bantuan kemanusiaan dan memperkuat perlindungan warga sipil di seluruh Jalur Gaza, serta menegaskan kembali tuntutan untuk menyingkirkan segala hambatan terhadap bantuan kemanusiaan dalam skala besar, sesuai hukum humaniter internasional dan khususnya yang ditekankan oleh Resolusi 2712 (2023) dan 2720 (2023).

Namun sayangnya, resolusi Dewan Keamanan PBB yang disambut pihak pejuang perlawanan Palestina, justru tak digubris penjajah Israel. Mereka malah melakukan pembangkangan dengan mengecam resolusi tersebut.

“Bahkan semakin bertambah serangan pembantaian rakyat Gaza,” kata Syauqi.

Indikasi pembangkangan Israel atas Resolusi PBB kembali dipertontonkan, bahkan hanya beberapa jam setelah Resolusi DK PBB itu diterbitkan.

Penjajah Israel melakukan aksi serangan genosida secara brutal dengan menghujani pengungsian Rafah (wilayah selatan Gaza, Palestina) dengan bom-bom rudalnya, yang menyebabkan makin bertambahnya korban dari kalangan sipil yang sebagian besarnya adalah perempuan dan anak-anak.

“Hal Ini jelas mempertontonkan sikap tidak menghormati bahkan membangkang terhadap Resolusi DK PBB yang baru saja diterbitkan, sekaligus menambah catatan pelanggaran HAM dan hukum internasional oleh Israel,” kata Syafiq lagi.

Alhasil kondisi di sekitar Rafah, RS Al Shifa, maupun lokasi-lokasi lainnya di Gaza, saat ini sangat berbahaya bagi semua nyawa rakyat Palestina. Anak-anak, perempuan, orang tua, di luar atau di dalam rumah, menjadi sasaran empuk persekusi dan pembunuhan brutal penjajah Israel.



Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya