Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron/Ist

Hukum

Penegak Hukum Diminta Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu

KAMIS, 28 MARET 2024 | 23:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan aparat penegak hukum diminta tegas dalam menjalankan tugasnya, terutama di bidang pengawasan terhadap barang yang beredar dalam rangka perlindungan terhadap konsumen.

Demikian disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron saat menanggapi makin maraknya peredaran suku cadang dan oli palsu di tengah masyarakat.

Menurut Herman, Kemendag memiliki instrumen untuk melakukan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran.

"Kalau pengawasannya lebih ketat kan nggak bisa beredar begitu saja," kata Herman dikutip Kamis (28/3).

"Kalaupun beredar dan kemudian memiliki dampak-dampak yang saya kira merugikan, penindakannya harus lebih lagi dan kalau sudah masuk dalam ranah pidana yang tentu itu aparat penegak hukum yang akan bertindak," sambungnya.

Hal itu, lanjut Herman, dalam rangka memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada konsumen.
 
"Kalau penyelidikan bisa dilakukan oleh PPNS Kementerian Perdagangan atau di Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga itu bisa," kata Herman.

"Tapi nanti secara hukumnya, penyidikan nya dilakukan oleh aparat penegak hukum. Jadi saya kira ini yang harus dilakukan," tambahnya.

Sebelumnya, Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda (PB KAMI) menyesalkan masih adanya praktik produksi pelumas atau oli palsu dengan merek dagang terkenal.

"Oli palsu merugikan produsen oli asli dan merugikan konsumen pemilik kendaraan bermotor," kata Ketua Umum PB KAMI Sultoni saar menggelar aksi penyampaian pendapat di depan Gedung Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Rabu (27/3).

Sultoni mendesak Kemendag melakukan pengecekan kembali perizinan serta menutup pabrik yang memproduksi oli palsu tersebut.

Sultoni menduga PT NDK yang berlokasi di Tangerang turut melakukan kegiatan pemalsuan oli dan suku cadang dengan kemasan Astra Honda Motor (AHM).



Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya