Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron/Ist

Hukum

Penegak Hukum Diminta Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu

KAMIS, 28 MARET 2024 | 23:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan aparat penegak hukum diminta tegas dalam menjalankan tugasnya, terutama di bidang pengawasan terhadap barang yang beredar dalam rangka perlindungan terhadap konsumen.

Demikian disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron saat menanggapi makin maraknya peredaran suku cadang dan oli palsu di tengah masyarakat.

Menurut Herman, Kemendag memiliki instrumen untuk melakukan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran.


"Kalau pengawasannya lebih ketat kan nggak bisa beredar begitu saja," kata Herman dikutip Kamis (28/3).

"Kalaupun beredar dan kemudian memiliki dampak-dampak yang saya kira merugikan, penindakannya harus lebih lagi dan kalau sudah masuk dalam ranah pidana yang tentu itu aparat penegak hukum yang akan bertindak," sambungnya.

Hal itu, lanjut Herman, dalam rangka memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada konsumen.
 
"Kalau penyelidikan bisa dilakukan oleh PPNS Kementerian Perdagangan atau di Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga itu bisa," kata Herman.

"Tapi nanti secara hukumnya, penyidikan nya dilakukan oleh aparat penegak hukum. Jadi saya kira ini yang harus dilakukan," tambahnya.

Sebelumnya, Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda (PB KAMI) menyesalkan masih adanya praktik produksi pelumas atau oli palsu dengan merek dagang terkenal.

"Oli palsu merugikan produsen oli asli dan merugikan konsumen pemilik kendaraan bermotor," kata Ketua Umum PB KAMI Sultoni saar menggelar aksi penyampaian pendapat di depan Gedung Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Rabu (27/3).

Sultoni mendesak Kemendag melakukan pengecekan kembali perizinan serta menutup pabrik yang memproduksi oli palsu tersebut.

Sultoni menduga PT NDK yang berlokasi di Tangerang turut melakukan kegiatan pemalsuan oli dan suku cadang dengan kemasan Astra Honda Motor (AHM).



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya