Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

4 Perusahaan Diduga Kuat Langgar UU dalam Operasional Pelabuhan Panjang

KAMIS, 28 MARET 2024 | 21:29 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Perkara Nomor 20/KPPU-I/2023 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 UU No. 5/1999 terkait Kesepakatan Tarif Penyediaan Jasa Depo Peti Kemas di Pelabuhan Panjang Lampung mulai disidangkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta pada Kamis (22/2).

Sidang perdana tersebut diawali dengan agenda Pemaparan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) oleh investigator, dan dipimpin oleh Anggota KPPU Mohammad Reza sebagai Ketua Majelis Komisi, didampingi Anggota KPPU Hilman Pujana dan Eugenia Mardanugraha selaku Anggota Majelis Komisi.
 
Berdasarkan keterangan yang diperoleh redaksi, Kamis (28/3), perkara yang bersumber dari inisiatif KPPU ini melibatkan 4 (empat) Terlapor, yakni PT Java Sarana Mitra Sejati (Terlapor I), PT Masaji Tatanan Kontainer Indonesia (Terlapor II), PT Citra Prima Container (Terlapor III), dan PT Triem Daya Terminal (Terlapor IV).


Keempat Terlapor ini merupakan pelaku usaha yang menyediakan jasa layanan penyediaan depo peti kemas di Pelabuhan Panjang, Lampung. Perkara berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 (Penetapan Harga).

Khususnya penetapan tarif batas atas dan batas bawah atas jasa depo peti kemas yang dilakukan oleh pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (ASDEKI) Panjang.
 
Sebagai informasi, struktur pasar jasa penyediaan depo peti kemas di Pelabuhan Panjang bersifat oligopoli, dimana pasar didominasi oleh beberapa pelaku usaha besar dan mampu mempengaruhi kondisi pasar.

Berdasarkan LDP yang dibacakan Investigator, pada tahun 2022 pasar jasa depo peti kemas di Pelabuhan Panjang tersebut dikuasai oleh keempat Terlapor, dengan penguasaan pasar Terlapor I sebesar 23,73 persen, Terlapor II sebesar 53,84 persen, Terlapor III sebesar 22,37 persen, dan Terlapor IV sebesar 0,05 persen.

Dalam proses penyelidikan, Investigator KPPU menemukan adanya bukti risalah pertemuan ASDEKI Panjang pada tanggal 22 Januari 2022 yang dihadiri oleh keempat Terlapor. Dalam pertemuan, para Terlapor menyepakati tarif batas atas dan tarif batas bawah jasa penyediaan depo peti kemas dengan rincian sebagai berikut:

Kontainer ukuran 20’ Std, High Cube Dry & Reefer Rp230.000 (batas bawah) - Rp250.000 (batas atas); Kontainer ukuran 20’ Flat Track Isotank Rp250.000 (batas bawah) - Rp265.000 (batas atas); Kontainer ukuran 40’ Std, High Cube Dry & Reefer Rp290.000 (batas bawah) - Rp350.000 (batas atas); dan Kontainer ukuran 40’ Flat Track Isotank Rp320.000 (batas bawah) - Rp370.000 (batas atas).
 
Berdasarkan alat bukti berupa dokumen Surat Edaran Kenaikan Harga DPW ASDEKI Lampung, ketentuan tarif batas atas dan tarif batas bawah tersebut diberlakukan mulai tanggal 1 Mei 2022.

Atas dasar uraian itu dugaan pelanggaran dan bukti-bukti yang dimiliki, Investigator KPPU menyimpulkan bahwa terdapat cukup bukti telah terjadi pelanggaran Pasal 5 UU No. 5/1999.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya