Berita

Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca-Tanah Abang ditutup secara terbatas mulai 1 sampai 15 April 2024/Istimewa

Nusantara

Mulai April, JLNT Casablanca-Tanah Abang Bakal Ditutup saat Tengah Malam

KAMIS, 28 MARET 2024 | 20:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mulai 1 sampai 15 April 2024, Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca-Tanah Abang akan ditutup secara terbatas oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, penutupan JLNT Casablanca-Tanah Abang bersifat uji coba.

“Penutupan terbatas JLNT pada pukul 00.00 sampai dengan 04.00 WIB di kedua sisi, yaitu sisi Barat depan Citywalk maupun sisi Timur dekat Mal Kota Kasablanka,” ujar Syafrin lewat keterangan resminya, Kamis (28/3).


“Sebagai rute alternatif, kendaraan dari arah Barat atau Tanah Abang maupun dari arah Timur atau dari Casablanca dapat melalui jalur bawah Jalan Prof Dr Satrio,” ucap Syafrin.

Ia menambahkan, latar belakang gagasan penutupan JLNT Casablanca-Tanah Abang karena banyaknya pelanggaran kendaraan bermotor yang dilarang melintas di JLNT Casablanca dan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

“Pada malam hari Jalan Layang Non Tol Casablanca sering menjadi lokasi balap liar sepeda motor. Maka itu, selama penutupan pukul 00.00 sampai 04.00 tidak ada jenis kendaraan apapun yang melintas di JLNT,” tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya