Berita

Pakar AI, Apni Jaya Putra, saat menjadi narasumber diskusi publik bertajuk "Pers, Artificial Intelligence dan Problem Penegakan Kode Etik Jurnalistik: Bagaimana Solusinya?" di gedung Dewan Pers, Kamis (28/3)/Repro

Politik

Dewan Pers Didorong Bentuk Produk Hukum Baru yang Mengatur Artificial Intelligence

KAMIS, 28 MARET 2024 | 19:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dalam menghadapi kompleksitas dan dampak yang ditimbulkan oleh perkembangan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan, Dewan Pers diminta membuat produk hukum baru yang bertujuan untuk mengatur pedoman penggunaan teknologi ini dalam ranah jurnalistik.

Hal ini disampaikan pakar AI, Apni Jaya Putra, saat menjadi narasumber diskusi publik bertajuk "Pers, Artificial Intelligence dan Problem Penegakan Kode Etik Jurnalistik: Bagaimana Solusinya?" di gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (28/3).

"Harus ada sebuah produk hukum dari Dewan Pers untuk mengatur pedoman bagi cara penggunaan AI di industri media," kata Apni.


Dengan membuat produk hukum baru yang mengatur penggunaan AI dalam media, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang mendukung inovasi dan kemajuan teknologi, sambil tetap memperhatikan nilai-nilai etika dan profesionalisme yang mendasari praktik jurnalistik.

Produk hukum yang diusulkan ini dirancang untuk mengatasi dampak yang mungkin ditimbulkan dari penggunaan AI dalam industri media.

Apni melanjutkan, menurut Harvard Business Review, media menjadi salah satu dari 20 sektor yang terimbas kemajuan AI. Bahkan profesi presenter terkena dampak paling cepat dari kehadiran AI.

"Semakin tidak interaktif maka semakin terpapar (AI), jika orang bisa digantikan pihak lain, dia semakin terpapar (AI)," pungkas Apni.

Sejauh ini, AI sudah mampu membuat  avatar/human digital presenter berbicara dalam Bahasa Indonesia, Bahasa Internasional, dan Bahasa Daerah.

Termasuk melakukan kloning suara, mengganti wardrobe presenter hanya dengan teks, membuat dan mengganti set studio dengan teks, sulih suara dari bahasa asing ke Bahasa Indonesia, dan mendeteksi emosi saat debat.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

LPDP Perkuat Ekosistem Karier Alumni, Gandeng Danantara dan Industri

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:04

RDPU dengan Komisi III DPR, Hotman Paris: Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan Janggal

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:02

Kenaikan PT Bikin Partai di DPR Bisa Berguguran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:39

KPK Panggil Ketua KPU Lamteng di Kasus Suap Bupati

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:38

DPR Jadwalkan Pemanggilan Dirut LPDP Sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:30

Great Institute: Ancaman Terbesar Israel Bukan Palestina, Tapi Netanyahu

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:22

KPK Panggil Edi Suharto Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:06

IHSG Siang Ini Tergelincir, Nyaris Seluruh Sektor Merana

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:51

Rusia Pertimbangkan Kirim Bantuan BBM ke Kuba

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:29

Partai Buruh Bakal Layangkan Gugatan Jika PT Dinaikkan

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:27

Selengkapnya