Berita

Pakar AI, Apni Jaya Putra, saat menjadi narasumber diskusi publik bertajuk "Pers, Artificial Intelligence dan Problem Penegakan Kode Etik Jurnalistik: Bagaimana Solusinya?" di gedung Dewan Pers, Kamis (28/3)/Repro

Politik

Dewan Pers Didorong Bentuk Produk Hukum Baru yang Mengatur Artificial Intelligence

KAMIS, 28 MARET 2024 | 19:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dalam menghadapi kompleksitas dan dampak yang ditimbulkan oleh perkembangan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan, Dewan Pers diminta membuat produk hukum baru yang bertujuan untuk mengatur pedoman penggunaan teknologi ini dalam ranah jurnalistik.

Hal ini disampaikan pakar AI, Apni Jaya Putra, saat menjadi narasumber diskusi publik bertajuk "Pers, Artificial Intelligence dan Problem Penegakan Kode Etik Jurnalistik: Bagaimana Solusinya?" di gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (28/3).

"Harus ada sebuah produk hukum dari Dewan Pers untuk mengatur pedoman bagi cara penggunaan AI di industri media," kata Apni.


Dengan membuat produk hukum baru yang mengatur penggunaan AI dalam media, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang mendukung inovasi dan kemajuan teknologi, sambil tetap memperhatikan nilai-nilai etika dan profesionalisme yang mendasari praktik jurnalistik.

Produk hukum yang diusulkan ini dirancang untuk mengatasi dampak yang mungkin ditimbulkan dari penggunaan AI dalam industri media.

Apni melanjutkan, menurut Harvard Business Review, media menjadi salah satu dari 20 sektor yang terimbas kemajuan AI. Bahkan profesi presenter terkena dampak paling cepat dari kehadiran AI.

"Semakin tidak interaktif maka semakin terpapar (AI), jika orang bisa digantikan pihak lain, dia semakin terpapar (AI)," pungkas Apni.

Sejauh ini, AI sudah mampu membuat  avatar/human digital presenter berbicara dalam Bahasa Indonesia, Bahasa Internasional, dan Bahasa Daerah.

Termasuk melakukan kloning suara, mengganti wardrobe presenter hanya dengan teks, membuat dan mengganti set studio dengan teks, sulih suara dari bahasa asing ke Bahasa Indonesia, dan mendeteksi emosi saat debat.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya