Berita

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, bersama jajaran pimpinan lainnya, dalam Sidang PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (28/3)/RMOL

Politik

Sidang Diskors Buka Puasa, Bawaslu Minta MK Sesuaikan Waktu Pemaparan Kasus Terkait Amin dan Ganjar-Mahfud

KAMIS, 28 MARET 2024 | 18:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 hari ini, Kamis (28/3), diskors Mahkamah Konstitusi (MK) untuk buka puasa. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang belum mendapat kesempatan berbicara, pun meminta penyesuaian waktu yang pas untuk sidang lanjutannya.

"Saya kira kita break dulu untuk salat dan berbuka puasa. Nanti dilanjutkan pada pukul 19.00 WIB," kata Wakil Ketua MK, Saldi Isra, dalam Sidang Pendahuluan dengan agenda mendengar keterangan pihak Termohon, pihak Terkait, dan Bawaslu, di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (28/3).
 
"Namun sebelumnya untuk Bawaslu diminta jika bisa keterangannya dibuat ringkasan pak. Karena kami cermati keterangan bapak di satu nomor itu 100 halaman lebih. Nanti selama break mungkin bisa dibuatkan narasi-narasi yang lebih ringkas," imbuh Saldi.


Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, langsung menyambar pernyataan Saldi tersebut, dengan mengutarakan permintaan kepastian waktu pembukaan sidang lanjutan dan waktu pemaparan keterangannya.

"Izin Pak, karena banyak dari temuan, baik (terkait pemohon perkara nomor) 01 (yang diajukan Anies-Muhaimin) maupun (pemohon perkara nomor) 02 (yang diajukan Ganjar-Mahfud) itu berkaitan dengan kasus yang ada, maka kami harus jelaskan agak detail," ucapnya.

Menyambung permintaan tersebut, Ketua MK Suhartoyo menyarankan waktu yang akan disediakan pihaknya kepada Bawaslu untuk membacakan keterangan.

"Bisa kan dianggap dibacakan meskipun itu satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan keterangan itu," katanya sembari menanyakan.

"Siap Yang Mulia. Izin Pak Ketua (MK), kalau bisa 19.30 (WIB). Karena waktu untuk sampai ke sini lagi, kalau kami keluar dari gedung ini, akan sangat terbatas dengan buka puasa. Jadi 19.30 akan lebih baik lagi," ungkap Bagja mengusulkan.

"Baik 19.30 ya. Mudah-mudahan sudah selesai ringkasannya sehingga nanti kalaupun dilanjutkan tinggal pokok-pokok saja tanpa mengurangi hakikat daripada keterangan secara keseluruhan. Baik, persidangan diskorsing sampai 19.30 WIB," ucap Suhartoyo menutup. 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya