Berita

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, bersama jajaran pimpinan lainnya, dalam Sidang PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (28/3)/RMOL

Politik

Sidang Diskors Buka Puasa, Bawaslu Minta MK Sesuaikan Waktu Pemaparan Kasus Terkait Amin dan Ganjar-Mahfud

KAMIS, 28 MARET 2024 | 18:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 hari ini, Kamis (28/3), diskors Mahkamah Konstitusi (MK) untuk buka puasa. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang belum mendapat kesempatan berbicara, pun meminta penyesuaian waktu yang pas untuk sidang lanjutannya.

"Saya kira kita break dulu untuk salat dan berbuka puasa. Nanti dilanjutkan pada pukul 19.00 WIB," kata Wakil Ketua MK, Saldi Isra, dalam Sidang Pendahuluan dengan agenda mendengar keterangan pihak Termohon, pihak Terkait, dan Bawaslu, di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (28/3).
 

"Namun sebelumnya untuk Bawaslu diminta jika bisa keterangannya dibuat ringkasan pak. Karena kami cermati keterangan bapak di satu nomor itu 100 halaman lebih. Nanti selama break mungkin bisa dibuatkan narasi-narasi yang lebih ringkas," imbuh Saldi.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, langsung menyambar pernyataan Saldi tersebut, dengan mengutarakan permintaan kepastian waktu pembukaan sidang lanjutan dan waktu pemaparan keterangannya.

"Izin Pak, karena banyak dari temuan, baik (terkait pemohon perkara nomor) 01 (yang diajukan Anies-Muhaimin) maupun (pemohon perkara nomor) 02 (yang diajukan Ganjar-Mahfud) itu berkaitan dengan kasus yang ada, maka kami harus jelaskan agak detail," ucapnya.

Menyambung permintaan tersebut, Ketua MK Suhartoyo menyarankan waktu yang akan disediakan pihaknya kepada Bawaslu untuk membacakan keterangan.

"Bisa kan dianggap dibacakan meskipun itu satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan keterangan itu," katanya sembari menanyakan.

"Siap Yang Mulia. Izin Pak Ketua (MK), kalau bisa 19.30 (WIB). Karena waktu untuk sampai ke sini lagi, kalau kami keluar dari gedung ini, akan sangat terbatas dengan buka puasa. Jadi 19.30 akan lebih baik lagi," ungkap Bagja mengusulkan.

"Baik 19.30 ya. Mudah-mudahan sudah selesai ringkasannya sehingga nanti kalaupun dilanjutkan tinggal pokok-pokok saja tanpa mengurangi hakikat daripada keterangan secara keseluruhan. Baik, persidangan diskorsing sampai 19.30 WIB," ucap Suhartoyo menutup. 

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Polri Gandeng INASSOC Sosialisasikan Aturan Penggunaan Airsoft Gun

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:34

Wamenkop Ferry Juliantono Ingin Gapoktan Naik Kelas

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:33

Kontrol Sipil ke Militer Harus Objektif, Jangan Pragmatis

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:23

Warga Jakarta Diminta Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:12

Hasto Siap Sampaikan Eksepsi Pekan Depan

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:51

Sidang Perdana Duterte di ICC, Momen Bersejarah bagi Keadilan Internasional

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:30

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:23

Anggaran Makan Bergizi Gratis Naik dari Rp71 Triliun Jadi Rp171 Triliun

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:17

Pengamat: Bagaimana Mungkin Seorang Teddy Dilantik jadi Seskab?

Jumat, 14 Maret 2025 | 13:59

Korsleting Baterai Jadi Penyebab Kebakaran Air Busan

Jumat, 14 Maret 2025 | 13:54

Selengkapnya