Berita

Salah satu tim kuasa hukum Prabowo-Gibran Jacob Hasibuan dalam membacakan petitum eksepsi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kami? (28/3)

Politik

Tim Kuasa Hukum Tegaskan Prabowo-Gibran Menang Murni Tanpa Intervensi

KAMIS, 28 MARET 2024 | 16:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tim kuasa hukum pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2,  Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menegaskan tidak ada intervensi penguasa dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta jajarannya terhadap hasil kontestasi Pilpres 2024 ini.

Pernyataan itu ditegaskan salah satu tim kuasa hukum Prabowo-Gibran Jacob Hasibuan saat membacakan petitum eksepsi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kami? (28/3).

“Tidak ada intervensi penguasa atas kemenangan pihak terkait dalam hal ini presiden, para menteri, pj kepala daerah, aparatur negara, kepala desa untuk memenangkan pihak terkait dalam kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden 2024,” tegas Jacob.


Menurutnya, pernyataan dari para pemohon sangat menyesatkan dan juga menafikan semua usaha dan strategi tim pemenangan Prabowo-Gibran yang telah bekerja keras baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Dalam berbagai kampanye, dan strategi pemenangan, telah dijalankan secara baik dengan melibatkan konsultan dan para profesional di bidangnya, untuk mendapatkan kepercayaan dan dukungan pemilih, dalam memberikan suara pada pihak terkait,” ungkapnya.

“Salah satunya merebut perhatian dan kepercayaan kaum milenial yaitu 33,6 persen suara pemilih dan juga pemilih gen z yaitu 22,85 persen dari suara pemilih,” sambung dia.

Pihak Prabowo-Gibran mengatakan dengan mengusung sosok anak muda menjadi pendamping Prabowo dalam Pilpres 2024 ini, strategi itu dilakukan untuk menggaet suara anak muda.

“Alhasil semua perencanaan kampanye dan strategi kemenangan ini dijalankan dalam membawa kemenangan bagi pihak terkait dengan memperoleh suara 58,58 persen atau setara dengan 96.214.291,” jelasnya.

Dalih para penggugat yang menyatakan adanya intervensi dari presiden maupun para menterinya dibantah keras oleh tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, dan menyebut pernyataan tersebut mengada-ada.

“Dari pemohon yang seolah menunjukkan adanya intervensi dari presiden dan menteri dengan mempolitisasi program kerjanya dalam memenangkan pihak terkait kiranya sangat absurd dan mengada-ada,” ujarnya.

Pasalnya, kata Jacob, semua program kerja presiden dan para menterinya telah direncanakan jauh hari atau setidaknya setahun sebelumnya dengan pengajuan anggaran atau APBN yang telah disetujui oleh DPR.

“Sehingga bagaimana mungkin program kerja pemerintahan tersebut dikaitkan dengan kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024,” tutupnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya