Berita

Salah satu tim kuasa hukum Prabowo-Gibran Jacob Hasibuan dalam membacakan petitum eksepsi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kami? (28/3)

Politik

Tim Kuasa Hukum Tegaskan Prabowo-Gibran Menang Murni Tanpa Intervensi

KAMIS, 28 MARET 2024 | 16:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tim kuasa hukum pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2,  Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menegaskan tidak ada intervensi penguasa dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta jajarannya terhadap hasil kontestasi Pilpres 2024 ini.

Pernyataan itu ditegaskan salah satu tim kuasa hukum Prabowo-Gibran Jacob Hasibuan saat membacakan petitum eksepsi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kami? (28/3).

“Tidak ada intervensi penguasa atas kemenangan pihak terkait dalam hal ini presiden, para menteri, pj kepala daerah, aparatur negara, kepala desa untuk memenangkan pihak terkait dalam kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden 2024,” tegas Jacob.


Menurutnya, pernyataan dari para pemohon sangat menyesatkan dan juga menafikan semua usaha dan strategi tim pemenangan Prabowo-Gibran yang telah bekerja keras baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Dalam berbagai kampanye, dan strategi pemenangan, telah dijalankan secara baik dengan melibatkan konsultan dan para profesional di bidangnya, untuk mendapatkan kepercayaan dan dukungan pemilih, dalam memberikan suara pada pihak terkait,” ungkapnya.

“Salah satunya merebut perhatian dan kepercayaan kaum milenial yaitu 33,6 persen suara pemilih dan juga pemilih gen z yaitu 22,85 persen dari suara pemilih,” sambung dia.

Pihak Prabowo-Gibran mengatakan dengan mengusung sosok anak muda menjadi pendamping Prabowo dalam Pilpres 2024 ini, strategi itu dilakukan untuk menggaet suara anak muda.

“Alhasil semua perencanaan kampanye dan strategi kemenangan ini dijalankan dalam membawa kemenangan bagi pihak terkait dengan memperoleh suara 58,58 persen atau setara dengan 96.214.291,” jelasnya.

Dalih para penggugat yang menyatakan adanya intervensi dari presiden maupun para menterinya dibantah keras oleh tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, dan menyebut pernyataan tersebut mengada-ada.

“Dari pemohon yang seolah menunjukkan adanya intervensi dari presiden dan menteri dengan mempolitisasi program kerjanya dalam memenangkan pihak terkait kiranya sangat absurd dan mengada-ada,” ujarnya.

Pasalnya, kata Jacob, semua program kerja presiden dan para menterinya telah direncanakan jauh hari atau setidaknya setahun sebelumnya dengan pengajuan anggaran atau APBN yang telah disetujui oleh DPR.

“Sehingga bagaimana mungkin program kerja pemerintahan tersebut dikaitkan dengan kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024,” tutupnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya