Berita

Salah satu tim kuasa hukum Prabowo-Gibran Jacob Hasibuan dalam membacakan petitum eksepsi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kami? (28/3)

Politik

Tim Kuasa Hukum Tegaskan Prabowo-Gibran Menang Murni Tanpa Intervensi

KAMIS, 28 MARET 2024 | 16:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tim kuasa hukum pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2,  Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menegaskan tidak ada intervensi penguasa dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta jajarannya terhadap hasil kontestasi Pilpres 2024 ini.

Pernyataan itu ditegaskan salah satu tim kuasa hukum Prabowo-Gibran Jacob Hasibuan saat membacakan petitum eksepsi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kami? (28/3).

“Tidak ada intervensi penguasa atas kemenangan pihak terkait dalam hal ini presiden, para menteri, pj kepala daerah, aparatur negara, kepala desa untuk memenangkan pihak terkait dalam kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden 2024,” tegas Jacob.


Menurutnya, pernyataan dari para pemohon sangat menyesatkan dan juga menafikan semua usaha dan strategi tim pemenangan Prabowo-Gibran yang telah bekerja keras baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Dalam berbagai kampanye, dan strategi pemenangan, telah dijalankan secara baik dengan melibatkan konsultan dan para profesional di bidangnya, untuk mendapatkan kepercayaan dan dukungan pemilih, dalam memberikan suara pada pihak terkait,” ungkapnya.

“Salah satunya merebut perhatian dan kepercayaan kaum milenial yaitu 33,6 persen suara pemilih dan juga pemilih gen z yaitu 22,85 persen dari suara pemilih,” sambung dia.

Pihak Prabowo-Gibran mengatakan dengan mengusung sosok anak muda menjadi pendamping Prabowo dalam Pilpres 2024 ini, strategi itu dilakukan untuk menggaet suara anak muda.

“Alhasil semua perencanaan kampanye dan strategi kemenangan ini dijalankan dalam membawa kemenangan bagi pihak terkait dengan memperoleh suara 58,58 persen atau setara dengan 96.214.291,” jelasnya.

Dalih para penggugat yang menyatakan adanya intervensi dari presiden maupun para menterinya dibantah keras oleh tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, dan menyebut pernyataan tersebut mengada-ada.

“Dari pemohon yang seolah menunjukkan adanya intervensi dari presiden dan menteri dengan mempolitisasi program kerjanya dalam memenangkan pihak terkait kiranya sangat absurd dan mengada-ada,” ujarnya.

Pasalnya, kata Jacob, semua program kerja presiden dan para menterinya telah direncanakan jauh hari atau setidaknya setahun sebelumnya dengan pengajuan anggaran atau APBN yang telah disetujui oleh DPR.

“Sehingga bagaimana mungkin program kerja pemerintahan tersebut dikaitkan dengan kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024,” tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya