Berita

Aksi Gabungan Pemuda Mahasiswa Nusantara di sekita Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (28/3)/Ist

Politik

Sekelompok Mahasiswa Gelar Aksi Tolak Wacana Pemilu Ulang

KAMIS, 28 MARET 2024 | 16:08 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Integritas proses Pemilihan Umum (Pemilu) harus dijaga dan dihormati. Oleh sebab itu, proses Pemilu tidak bisa diulang hanya karena tuntutan satu atau dua kelompok.

Hal itu disampaikan Koordinator Pengurus Pusat Gabungan Pemuda Mahasiswa Nusantara, Rio dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis (28/3).  

Rio menyatakan dengan tegas menolak wacana pengulangan pemilu yang dilayangkan oleh salah satu kubu capres-cawapres dalam Pilpres 2024 lalu.


Alasan Rio menolak Pemilu ulang karena, pada dasarnya pemilu ini dilaksanakan dengan transparansi tertinggi dan mematuhi prinsip-prinsip demokrasi.

Setiap upaya dilakukan untuk memastikan proses pemilu yang adil dan berkeadilan, dan hasilnya adalah cerminan yang sebenarnya dari pilihan para pemilih.

"Wacana untuk melakukan pemilu ulang tidak hanya tidak beralasan tetapi juga merusak nilai-nilai demokrasi yang dijunjung tinggi oleh masyarakat kita. Pemilu adalah aspek fundamental dari sistem demokrasi kita, dan hasilnya harus dihormati, bahkan jika tidak sejalan dengan preferensi tertentu," kata Rio.  

Selain itu, melakukan pemilu ulang sangat tidak praktis dan merugikan stabilitas dan kredibilitas KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu

“Dikhawatirkan, ini akan menciptakan preseden berbahaya dan menimbulkan keraguan terhadap legitimasi pemilu di masa depan,” ungkapnya.

"Kami mengajak semua pihak yang terlibat untuk menghormati hasil pemilu baru-baru ini dan bekerja sama untuk menangani segala kekhawatiran melalui saluran hukum dan demokratis yang telah ditetapkan," imbuh Rio.

Tak hanya itu, Rio juga menolak segala bentuk intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) dalam proses persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya