Berita

Aksi Gabungan Pemuda Mahasiswa Nusantara di sekita Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (28/3)/Ist

Politik

Sekelompok Mahasiswa Gelar Aksi Tolak Wacana Pemilu Ulang

KAMIS, 28 MARET 2024 | 16:08 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Integritas proses Pemilihan Umum (Pemilu) harus dijaga dan dihormati. Oleh sebab itu, proses Pemilu tidak bisa diulang hanya karena tuntutan satu atau dua kelompok.

Hal itu disampaikan Koordinator Pengurus Pusat Gabungan Pemuda Mahasiswa Nusantara, Rio dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis (28/3).  

Rio menyatakan dengan tegas menolak wacana pengulangan pemilu yang dilayangkan oleh salah satu kubu capres-cawapres dalam Pilpres 2024 lalu.


Alasan Rio menolak Pemilu ulang karena, pada dasarnya pemilu ini dilaksanakan dengan transparansi tertinggi dan mematuhi prinsip-prinsip demokrasi.

Setiap upaya dilakukan untuk memastikan proses pemilu yang adil dan berkeadilan, dan hasilnya adalah cerminan yang sebenarnya dari pilihan para pemilih.

"Wacana untuk melakukan pemilu ulang tidak hanya tidak beralasan tetapi juga merusak nilai-nilai demokrasi yang dijunjung tinggi oleh masyarakat kita. Pemilu adalah aspek fundamental dari sistem demokrasi kita, dan hasilnya harus dihormati, bahkan jika tidak sejalan dengan preferensi tertentu," kata Rio.  

Selain itu, melakukan pemilu ulang sangat tidak praktis dan merugikan stabilitas dan kredibilitas KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu

“Dikhawatirkan, ini akan menciptakan preseden berbahaya dan menimbulkan keraguan terhadap legitimasi pemilu di masa depan,” ungkapnya.

"Kami mengajak semua pihak yang terlibat untuk menghormati hasil pemilu baru-baru ini dan bekerja sama untuk menangani segala kekhawatiran melalui saluran hukum dan demokratis yang telah ditetapkan," imbuh Rio.

Tak hanya itu, Rio juga menolak segala bentuk intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) dalam proses persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya