Berita

Aksi Gabungan Pemuda Mahasiswa Nusantara di sekita Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (28/3)/Ist

Politik

Sekelompok Mahasiswa Gelar Aksi Tolak Wacana Pemilu Ulang

KAMIS, 28 MARET 2024 | 16:08 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Integritas proses Pemilihan Umum (Pemilu) harus dijaga dan dihormati. Oleh sebab itu, proses Pemilu tidak bisa diulang hanya karena tuntutan satu atau dua kelompok.

Hal itu disampaikan Koordinator Pengurus Pusat Gabungan Pemuda Mahasiswa Nusantara, Rio dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis (28/3).  

Rio menyatakan dengan tegas menolak wacana pengulangan pemilu yang dilayangkan oleh salah satu kubu capres-cawapres dalam Pilpres 2024 lalu.


Alasan Rio menolak Pemilu ulang karena, pada dasarnya pemilu ini dilaksanakan dengan transparansi tertinggi dan mematuhi prinsip-prinsip demokrasi.

Setiap upaya dilakukan untuk memastikan proses pemilu yang adil dan berkeadilan, dan hasilnya adalah cerminan yang sebenarnya dari pilihan para pemilih.

"Wacana untuk melakukan pemilu ulang tidak hanya tidak beralasan tetapi juga merusak nilai-nilai demokrasi yang dijunjung tinggi oleh masyarakat kita. Pemilu adalah aspek fundamental dari sistem demokrasi kita, dan hasilnya harus dihormati, bahkan jika tidak sejalan dengan preferensi tertentu," kata Rio.  

Selain itu, melakukan pemilu ulang sangat tidak praktis dan merugikan stabilitas dan kredibilitas KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu

“Dikhawatirkan, ini akan menciptakan preseden berbahaya dan menimbulkan keraguan terhadap legitimasi pemilu di masa depan,” ungkapnya.

"Kami mengajak semua pihak yang terlibat untuk menghormati hasil pemilu baru-baru ini dan bekerja sama untuk menangani segala kekhawatiran melalui saluran hukum dan demokratis yang telah ditetapkan," imbuh Rio.

Tak hanya itu, Rio juga menolak segala bentuk intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) dalam proses persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya