Berita

Tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan/RMOL

Hukum

Otto Hasibuan Anggap Gugatan 01 dan 03 Salah Kamar

KAMIS, 28 MARET 2024 | 15:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menyebut perkara yang dilayangkan kubu 01 dan 03 tidak tepat diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Seharusnya, bila ada pelanggaran Pemilu 2024 dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Kita tahu perkara ini seharusnya tidak diajukan ke MK melainkan ke Bawaslu. Karena isi permohonan tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang khususnya Pasal 475 UU Pemilu. Sehingga dapatlah dikatakan permohonan permohonan tersebut adalah salah kamar,” tegas Otto Hasibuan ketika membacakan mukadimahnya dalam sidang sengketa Pilpres 2024, Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (28/3).

Otto menambahkan, bahwa petitum para pemohon dalam hal ini kubu 01 dan 03 tidak sesuai dengan hukum acara yang berlaku di Mahkamah Konstitusi.


“Karena kita lihat seperti itu, pemohon telah menyasar ke mana-mana. Sehingga terkesan permohonan tersebut, seperti petitum Sapu Jagat,” jelasnya.

Terlebih, nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut disinggung oleh para pemohon, sehingga petitum yang diajukan kurang tepat.

“Karena pihak-pihak yang tidak dalam pihak perkara ini dimintakan untuk diperintahkan oleh Mahkamah Konstitusi untuk dihukum atau diperintahkan untuk melakukan,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya