Berita

Otto Hasibuan membacakan mukadimah dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK, Jakarta Pusat/Repro

Politik

Otto Hasibuan: Permohonan 1 dan 3 Menggiring Opini dan Lukai Hati Rakyat

KAMIS, 28 MARET 2024 | 14:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Materi gugatan pasangan calon (Paslon) 1 dan 3 dalam sengketa hasil Pemilu 2024 dianggap sebagai penggiringan opini.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan ketika menyampaikan petitum di hadapan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (28/3).

“Apa yang disampaikan dalam permohonan penuh narasi-narasi dan asumsi-asumsi yang sedemikian rupa, terkesan menggiring opini. Seakan-akan kekalahan dari para pemohon adalah karena adanya kecurangan pemilu,” tegas Otto.


Otto menambahkan, kubu 1 dan 3 berusaha menarasikan kemenangan paslon 2 sebagai hasil kecurangan Pemilu 2024, salah satunya melalui politik bantuan sosial (bansos).

Padahal menurutnya, kemenangan Prabowo-Gibran karena hasil pilihan rakyat atas dasar cinta.

“Terus terang, hal ini sangat menyakitkan dan melukai hati masyarakat. Karena rakyat memilih Prabowo-Gibran karena mereka mencintai dan menginginkannya sebagai presiden dan wakil presiden,” sambungnya.

"Jadi kalau rakyat dituduh memilih karena bansos, karena ada kecurangan itu melukai hati rakyat mayoritas Indonesia," tutupnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya