Berita

Harvey Moeis mengenakan rompi tahanan kejaksaan/RMOL

Hukum

Kejagung Jangan Berhenti Usut Kasus Timah hanya di Harvey Moeis

KAMIS, 28 MARET 2024 | 14:31 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengusutan kasus dugaan korupsi tata kelola timah di Bangka Belitung (Babel) harus diusut secara menyeluruh, termasuk pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat.

Hal tersebut ditegaskan ahli hukum pidana Hery Firmansyah merespons penahanan tersangka baru kasus IUP PT Timah tahun 2015-2023, yakni Harvey Moeis oleh Kejaksaan Agung RI.

Hery meyakini, masih banyak pihak lain yang terlibat. Apalagi, Harvey merupakan tersangka ke-16 dalam kasus tersebut.


"Fenomena tindak pidana ini sangat mungkin tidak hanya dilakukan oleh satu pihak saja, semisal dari pengusaha. Namun, (juga melibatkan) dari pihak lain," kata Hery kepada wartawan, Kamis (28/3).

Hery menyarankan, Kejagung harus berdasarkan pada aturan hukum yang benar dan profesional dalam mengusut kasus tersebut. Sehingga, tak terkesan hanya mengejar banyak tersangka, tetapi minim unsur pembuktiannya.

"Jangan sampai hanya terkesan mengejar banyak tersangka, namun minim dalam hal unsur pembuktian kesalahan tersangka dan keterlibatan mereka dalam tindak pidana tersebut," lanjutnya.

Hery melanjutkan, kasus ini masuk dalam kejahatan korporasi. Maka, Penyidik Kejagung perlu menguasai dan memahami masalah tersebut. Apalagi, ada berbagai modus yang dilakukan para tersangka.

"Penguasaan pemahaman tindak pidana korporasi sebagai entitasnya harus 'khatam' dikuasai penyidik karena banyak modus yang mungkin dilakukan untuk dapat melakukan kejahatannya," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya