Berita

Harvey Moeis mengenakan rompi tahanan kejaksaan/RMOL

Hukum

Kejagung Jangan Berhenti Usut Kasus Timah hanya di Harvey Moeis

KAMIS, 28 MARET 2024 | 14:31 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengusutan kasus dugaan korupsi tata kelola timah di Bangka Belitung (Babel) harus diusut secara menyeluruh, termasuk pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat.

Hal tersebut ditegaskan ahli hukum pidana Hery Firmansyah merespons penahanan tersangka baru kasus IUP PT Timah tahun 2015-2023, yakni Harvey Moeis oleh Kejaksaan Agung RI.

Hery meyakini, masih banyak pihak lain yang terlibat. Apalagi, Harvey merupakan tersangka ke-16 dalam kasus tersebut.


"Fenomena tindak pidana ini sangat mungkin tidak hanya dilakukan oleh satu pihak saja, semisal dari pengusaha. Namun, (juga melibatkan) dari pihak lain," kata Hery kepada wartawan, Kamis (28/3).

Hery menyarankan, Kejagung harus berdasarkan pada aturan hukum yang benar dan profesional dalam mengusut kasus tersebut. Sehingga, tak terkesan hanya mengejar banyak tersangka, tetapi minim unsur pembuktiannya.

"Jangan sampai hanya terkesan mengejar banyak tersangka, namun minim dalam hal unsur pembuktian kesalahan tersangka dan keterlibatan mereka dalam tindak pidana tersebut," lanjutnya.

Hery melanjutkan, kasus ini masuk dalam kejahatan korporasi. Maka, Penyidik Kejagung perlu menguasai dan memahami masalah tersebut. Apalagi, ada berbagai modus yang dilakukan para tersangka.

"Penguasaan pemahaman tindak pidana korporasi sebagai entitasnya harus 'khatam' dikuasai penyidik karena banyak modus yang mungkin dilakukan untuk dapat melakukan kejahatannya," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya