Berita

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo/RMOL

Politik

Hakim Pindahkan SYL ke Rutan Salemba, KPK: Kami Harap Bukan Modus Penghindaran

KAMIS, 28 MARET 2024 | 10:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan permohonan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo terkait pindah tempat penahanan.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, sesuai ketentuan hukum acara pidana, tanggung jawab tahanan secara yuridis memang ada pada majelis hakim. Namun, tanggung jawab fisik dan perawatan tahanan tetap ada pada Rutan dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

"Sehingga atas dasar itu KPK menyayangkan penetapan Majelis Hakim terkait pemindahan tahanan atas nama terdakwa SYL dari Rutan Cabang KPK. Kami harap hal ini bukan menjadi modus untuk penghindaran," kata Ali kepada wartawan, Kamis pagi (28/3).

Karena kata Ali, layanan dan fasilitas pada setiap Rutan tentunya telah terstandarisasi sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Ditjen Pas Kemenkumham sebagai instansi pengampu. Demikian halnya pada Rutan Klas 1 Jakarta Timur cabang KPK yang telah dilengkapi dengan fasilitas sesuai ketentuan tersebut, termasuk layanan dan aspek pendukung bagi kesehatan para penghuninya.

"Dalam Rutan KPK terdapat berbagai fasilitas olahraga dan ruang terbuka untuk aktivitas bersama, salah satunya untuk menjaga kesehatan dan kebugaran para tahanan," terang Ali.

Selain itu kata Ali, KPK juga menyediakan klinik dan obat-obatan bagi para tahanan dan dapat melakukan rujukan ke fasilitas Kesehatan lainnya jika menurut pertimbangan dokter hal itu dibutuhkan.

Apalagi, SYL saat ini juga masih berstatus sebagai tersangka di KPK dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sehingga, penahanan seharusnya tetap berada di Rutan cabang KPK untuk memudahkan proses penyidikan.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengabulkan permohonan tim penasihat hukum terdakwa Syahrul Yasin Limpo terkait pemindahan tempat penahanan.

"Memberi izin untuk memindahkan tempat penahan terdakwa Syahrul Yasin Limpo dari cabang Rumah Tahanan Negara KPK Kelas I Jakarta Timur dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Salemba Jakarta Pusat sejak 27 Maret 2024," kata Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (27/3).

Selain menjadi tersangka kasus dugaan TPPU, SYL juga kini telah menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) dan penerimaan gratifikasi.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya