Berita

Bank Indonesia/Net

Bisnis

Perkuat Keamanan Perbankan, BI Finalisasi Kebijakan Siber

KAMIS, 28 MARET 2024 | 10:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bank Indonesia sedang memfinalisasi kebijakan ketahanan dan keamanan siber.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung mengatakan langkah itu untuk memperkuat ketahanan siber perbankan di tengah masifnya digitalisasi layanan keuangan.

Ia menjelaskan, kebijakan itu bersifat end to end, mulai dari tata kelolanya, bagaimana menyiapkan langkah pencegahannya, dan bagaimana ketika terjadi insiden. Kebijakan tersebut juga akan mengatur bagaimana penanganan terhadap insiden serangan siber, termasuk mekanisme koordinasi antar otoritas dan industri, serta monitoring dan pengawasannya.


"Risiko siber ini tidak pernah berhenti dan terus mengancam sistem keuangan dengan dampak yang sangat signifikan pada stabilitas sistem keuangan," ujar Juda dalam Peluncuran dan Seminar Kajian Stabilitas Keuangan Nomor 42 di Jakarta, yang dikutip Kamis (28/3). .

Kerentanan risiko siber meningkat seiring dengan perkembangan pesat pada digitalisasi layanan keuangan oleh perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKN).

Risiko siber tersebut antara lain berupa gangguan operasional, pencurian data yang dapat merugikan lembaga keuangan maupun pelanggan, serta manipulasi data dan transaksi keuangan.

Serangan siber dapat mengganggu sistem operasional lembaga keuangan termasuk layanan perbankan dan transaksi keuangan yang pada akhirnya dapat menggerus kepercayaan terhadap sistem keuangan.

Juda menekankan, penguatan ketahanan dan keamanan siber bagi penyelenggara jasa finansial yang diatur dan diawasi oleh Bank Indonesia menjadi krusial dalam mengantisipasi kerentanan tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya