Berita

Bank Indonesia/Net

Bisnis

Perkuat Keamanan Perbankan, BI Finalisasi Kebijakan Siber

KAMIS, 28 MARET 2024 | 10:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bank Indonesia sedang memfinalisasi kebijakan ketahanan dan keamanan siber.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung mengatakan langkah itu untuk memperkuat ketahanan siber perbankan di tengah masifnya digitalisasi layanan keuangan.

Ia menjelaskan, kebijakan itu bersifat end to end, mulai dari tata kelolanya, bagaimana menyiapkan langkah pencegahannya, dan bagaimana ketika terjadi insiden. Kebijakan tersebut juga akan mengatur bagaimana penanganan terhadap insiden serangan siber, termasuk mekanisme koordinasi antar otoritas dan industri, serta monitoring dan pengawasannya.

"Risiko siber ini tidak pernah berhenti dan terus mengancam sistem keuangan dengan dampak yang sangat signifikan pada stabilitas sistem keuangan," ujar Juda dalam Peluncuran dan Seminar Kajian Stabilitas Keuangan Nomor 42 di Jakarta, yang dikutip Kamis (28/3). .

Kerentanan risiko siber meningkat seiring dengan perkembangan pesat pada digitalisasi layanan keuangan oleh perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKN).

Risiko siber tersebut antara lain berupa gangguan operasional, pencurian data yang dapat merugikan lembaga keuangan maupun pelanggan, serta manipulasi data dan transaksi keuangan.

Serangan siber dapat mengganggu sistem operasional lembaga keuangan termasuk layanan perbankan dan transaksi keuangan yang pada akhirnya dapat menggerus kepercayaan terhadap sistem keuangan.

Juda menekankan, penguatan ketahanan dan keamanan siber bagi penyelenggara jasa finansial yang diatur dan diawasi oleh Bank Indonesia menjadi krusial dalam mengantisipasi kerentanan tersebut.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya