Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Beberapa Asosiasi Surati Kemenperin Soal Gejolak Harga Daging

RABU, 27 MARET 2024 | 21:13 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Beberapa asosiasi yang bergerak di bidang industri dan distribusi  menyurati Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait gejolak harga daging sapi beku akhir-akhir ini.

“Dengan surat ini kami ingin menyampaikan bergejolaknya harga daging sapi dan ayam beku sejak akhir Desember 2023 hingga saat ini. Harga daging sapi beku untuk keperluan industri 65 CL dan 85 CL naik sekitar 10 persen,” tulis surat tersebut yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/3).

“Tingginya kenaikan harga ini menyebabkan kenaikan biaya produksi dan dalam jangka menengah dapat menurunkan daya saing Industri Pengolahan Daging Nasional,” sambung surat tersebut.


Menurut data yang diperoleh, kenaikan tersebut disebabkan pasokan yang terlambat datang akibat izin pemasukan baru keluar pada medio Februari 2024 dan kuota daging tahun ini lebih rendah dari realisasi impor tahun 2023. Sehingga hal ni membuat pasar bereaksi negatif.

“Kami memohon Bapak Menteri Perindustrian RI agar harga daging keperluan industri menjadi turun stabil dalam kewajaran dengan mendorong dan merealisasikan Keputusan Rakortas Tanggal 13 Desember mengenai Pemasukan  Daging Kerbau Beku dalam kerangka PP No. 11 Tahun 2022 sebesar 50.000 ton kepada pelaku usaha lainnya,” tambahnya.        

PP 11/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pemasukan Ternak Dan/Atau Produk Hewan Dalam Hal Tertentu Yang Berasal Dari Negara Atau Zona Dalam Suatu Negara Pemasukan turut melibatkan para pelaku usaha swasta dalam memenuhi ketersediaan daging kerbau.

“Pemasukan daging kerbau dalam kerangka PP 11/2022 oleh pelaku usaha swasta ini sejak awal ditujukan dan didedikasikan untuk keperluan industri yang memerlukan harga bahan baku kompetitif, bila para pelaku usaha lain diberi izin pemasukan, maka harga daging kerbau untuk keperluan industri (95VL) hanya sebesar Rp55.000 per kg. Dengan harga tersebut maka Indonesia akan memasuki Peradaban Baru di mana harga bahan baku daging kerbau beku sama dengan harga di negara tetangga,” tutup surat tersebut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya