Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Beberapa Asosiasi Surati Kemenperin Soal Gejolak Harga Daging

RABU, 27 MARET 2024 | 21:13 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Beberapa asosiasi yang bergerak di bidang industri dan distribusi  menyurati Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait gejolak harga daging sapi beku akhir-akhir ini.

“Dengan surat ini kami ingin menyampaikan bergejolaknya harga daging sapi dan ayam beku sejak akhir Desember 2023 hingga saat ini. Harga daging sapi beku untuk keperluan industri 65 CL dan 85 CL naik sekitar 10 persen,” tulis surat tersebut yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (27/3).

“Tingginya kenaikan harga ini menyebabkan kenaikan biaya produksi dan dalam jangka menengah dapat menurunkan daya saing Industri Pengolahan Daging Nasional,” sambung surat tersebut.


Menurut data yang diperoleh, kenaikan tersebut disebabkan pasokan yang terlambat datang akibat izin pemasukan baru keluar pada medio Februari 2024 dan kuota daging tahun ini lebih rendah dari realisasi impor tahun 2023. Sehingga hal ni membuat pasar bereaksi negatif.

“Kami memohon Bapak Menteri Perindustrian RI agar harga daging keperluan industri menjadi turun stabil dalam kewajaran dengan mendorong dan merealisasikan Keputusan Rakortas Tanggal 13 Desember mengenai Pemasukan  Daging Kerbau Beku dalam kerangka PP No. 11 Tahun 2022 sebesar 50.000 ton kepada pelaku usaha lainnya,” tambahnya.        

PP 11/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pemasukan Ternak Dan/Atau Produk Hewan Dalam Hal Tertentu Yang Berasal Dari Negara Atau Zona Dalam Suatu Negara Pemasukan turut melibatkan para pelaku usaha swasta dalam memenuhi ketersediaan daging kerbau.

“Pemasukan daging kerbau dalam kerangka PP 11/2022 oleh pelaku usaha swasta ini sejak awal ditujukan dan didedikasikan untuk keperluan industri yang memerlukan harga bahan baku kompetitif, bila para pelaku usaha lain diberi izin pemasukan, maka harga daging kerbau untuk keperluan industri (95VL) hanya sebesar Rp55.000 per kg. Dengan harga tersebut maka Indonesia akan memasuki Peradaban Baru di mana harga bahan baku daging kerbau beku sama dengan harga di negara tetangga,” tutup surat tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya