Berita

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Ganjar-Mahfud Minta Pilpres Diulang, Bawaslu: Bisa Terjadi Kalau Terbukti

RABU, 27 MARET 2024 | 20:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permintaan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, agar Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) bisa saja terjadi. Namun ada syarat-syarat yang harus dipenuhi lebih dulu.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja mengatakan, petitum yang disampaikan Ganjar-Mahfud dalam sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 hari ini, Rabu (27/3) merupakan suatu kemungkinan yang bisa saja terjadi.

Tapi menurutnya, kepastian mengenai apakah PSU pada Pilpres 2024 bisa dilakukan ada pada hasil sidang yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) nanti.  


"Pemungutan suara ulang ya tergantung Mahkamah Konstitusi," ujar Bagja saat ditemui usai menghadiri sidang pendahuluan PHPU 2024 yang diajukan Ganjar-Mahfud, di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).

Anggota Bawaslu RI dua periode itu menyatakan, segala kemungkinan bisa terjadi pada pelaksanaan pemilihan umum (pemilu). Pasalnya, telah terjadi PSU dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024.  

"Apakah bisa terjadi (PSU di pilpres)? Bisa saja, kan di pileg saja bisa terjadi," jelasnya.

Kendati begitu Bagja menegaskan, PSU dapat dilaksanakan apabila ditemukan kesalahan dalam pelaksanaan pemungutan atau penghitungan suara di Pilpres 2024.

"Jadi (PSU terjadi) apabila bisa dibuktikan," sambungnya menekankan.

Akan tetapi, dari pemaparan pokok permohonan Ganjar-Mahfud, permasalahan yang digugat adalah terkait dugaan pelanggaran yang terjadi sebelum pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara digelar.

"Sebenarnya pokok perkaranya paling banyak sebelum, pra pemungutan suara," tutup Bagja.

Dalam petitumnya, Ganjar-Mahfud menyoal mengenai pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto yang diusung sebagai capres oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, PSI, PBB, dan Partai Garuda.

"(Memohon kepada MK) mendiskualifikasi Prabowo dan Gibran selaku paslon peserta Pilpres 2024," ujar Ketua Tim Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, saat membacakan petitum Ganjar-Mahfud.

Selain itu, dia juga menyampaikan tuntutan kedua kepada MK agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengulang pelaksanaan Pilpres 2024 karena ada proses yang menyalahi aturan.

"Memerintahkan pada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang antara Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di seluruh tempat pemungutan suara, selambat-lambatnya 26 Juni 2024," katanya.

Lebih lanjut, Todung menilai pelaksanaan Pilpres 2024 yang diselenggarakan KPU telah melanggar prinsip demokrasi langsung yang diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Pilpres 2024 bukan pilpres biasa. Tapi seperti dikeluhkan banyak orang, Pilpres 2024 dipenuhi berbagai pelanggaran pemilihan umum yang seharusnya dilakukan dengan jurdil, bebas sesuai Pasal 22E UUD 1945, pasal tersebut sudah dilanggar terang-terangan," demikian Todung.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya