Berita

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Ganjar-Mahfud Minta Pilpres Diulang, Bawaslu: Bisa Terjadi Kalau Terbukti

RABU, 27 MARET 2024 | 20:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permintaan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, agar Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) bisa saja terjadi. Namun ada syarat-syarat yang harus dipenuhi lebih dulu.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja mengatakan, petitum yang disampaikan Ganjar-Mahfud dalam sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 hari ini, Rabu (27/3) merupakan suatu kemungkinan yang bisa saja terjadi.

Tapi menurutnya, kepastian mengenai apakah PSU pada Pilpres 2024 bisa dilakukan ada pada hasil sidang yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) nanti.  


"Pemungutan suara ulang ya tergantung Mahkamah Konstitusi," ujar Bagja saat ditemui usai menghadiri sidang pendahuluan PHPU 2024 yang diajukan Ganjar-Mahfud, di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).

Anggota Bawaslu RI dua periode itu menyatakan, segala kemungkinan bisa terjadi pada pelaksanaan pemilihan umum (pemilu). Pasalnya, telah terjadi PSU dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024.  

"Apakah bisa terjadi (PSU di pilpres)? Bisa saja, kan di pileg saja bisa terjadi," jelasnya.

Kendati begitu Bagja menegaskan, PSU dapat dilaksanakan apabila ditemukan kesalahan dalam pelaksanaan pemungutan atau penghitungan suara di Pilpres 2024.

"Jadi (PSU terjadi) apabila bisa dibuktikan," sambungnya menekankan.

Akan tetapi, dari pemaparan pokok permohonan Ganjar-Mahfud, permasalahan yang digugat adalah terkait dugaan pelanggaran yang terjadi sebelum pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara digelar.

"Sebenarnya pokok perkaranya paling banyak sebelum, pra pemungutan suara," tutup Bagja.

Dalam petitumnya, Ganjar-Mahfud menyoal mengenai pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto yang diusung sebagai capres oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, PSI, PBB, dan Partai Garuda.

"(Memohon kepada MK) mendiskualifikasi Prabowo dan Gibran selaku paslon peserta Pilpres 2024," ujar Ketua Tim Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, saat membacakan petitum Ganjar-Mahfud.

Selain itu, dia juga menyampaikan tuntutan kedua kepada MK agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengulang pelaksanaan Pilpres 2024 karena ada proses yang menyalahi aturan.

"Memerintahkan pada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang antara Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di seluruh tempat pemungutan suara, selambat-lambatnya 26 Juni 2024," katanya.

Lebih lanjut, Todung menilai pelaksanaan Pilpres 2024 yang diselenggarakan KPU telah melanggar prinsip demokrasi langsung yang diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Pilpres 2024 bukan pilpres biasa. Tapi seperti dikeluhkan banyak orang, Pilpres 2024 dipenuhi berbagai pelanggaran pemilihan umum yang seharusnya dilakukan dengan jurdil, bebas sesuai Pasal 22E UUD 1945, pasal tersebut sudah dilanggar terang-terangan," demikian Todung.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya