Berita

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Ganjar-Mahfud Minta Pilpres Diulang, Bawaslu: Bisa Terjadi Kalau Terbukti

RABU, 27 MARET 2024 | 20:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permintaan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, agar Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) bisa saja terjadi. Namun ada syarat-syarat yang harus dipenuhi lebih dulu.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja mengatakan, petitum yang disampaikan Ganjar-Mahfud dalam sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 hari ini, Rabu (27/3) merupakan suatu kemungkinan yang bisa saja terjadi.

Tapi menurutnya, kepastian mengenai apakah PSU pada Pilpres 2024 bisa dilakukan ada pada hasil sidang yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) nanti.  


"Pemungutan suara ulang ya tergantung Mahkamah Konstitusi," ujar Bagja saat ditemui usai menghadiri sidang pendahuluan PHPU 2024 yang diajukan Ganjar-Mahfud, di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).

Anggota Bawaslu RI dua periode itu menyatakan, segala kemungkinan bisa terjadi pada pelaksanaan pemilihan umum (pemilu). Pasalnya, telah terjadi PSU dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024.  

"Apakah bisa terjadi (PSU di pilpres)? Bisa saja, kan di pileg saja bisa terjadi," jelasnya.

Kendati begitu Bagja menegaskan, PSU dapat dilaksanakan apabila ditemukan kesalahan dalam pelaksanaan pemungutan atau penghitungan suara di Pilpres 2024.

"Jadi (PSU terjadi) apabila bisa dibuktikan," sambungnya menekankan.

Akan tetapi, dari pemaparan pokok permohonan Ganjar-Mahfud, permasalahan yang digugat adalah terkait dugaan pelanggaran yang terjadi sebelum pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara digelar.

"Sebenarnya pokok perkaranya paling banyak sebelum, pra pemungutan suara," tutup Bagja.

Dalam petitumnya, Ganjar-Mahfud menyoal mengenai pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto yang diusung sebagai capres oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, PSI, PBB, dan Partai Garuda.

"(Memohon kepada MK) mendiskualifikasi Prabowo dan Gibran selaku paslon peserta Pilpres 2024," ujar Ketua Tim Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, saat membacakan petitum Ganjar-Mahfud.

Selain itu, dia juga menyampaikan tuntutan kedua kepada MK agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengulang pelaksanaan Pilpres 2024 karena ada proses yang menyalahi aturan.

"Memerintahkan pada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang antara Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di seluruh tempat pemungutan suara, selambat-lambatnya 26 Juni 2024," katanya.

Lebih lanjut, Todung menilai pelaksanaan Pilpres 2024 yang diselenggarakan KPU telah melanggar prinsip demokrasi langsung yang diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Pilpres 2024 bukan pilpres biasa. Tapi seperti dikeluhkan banyak orang, Pilpres 2024 dipenuhi berbagai pelanggaran pemilihan umum yang seharusnya dilakukan dengan jurdil, bebas sesuai Pasal 22E UUD 1945, pasal tersebut sudah dilanggar terang-terangan," demikian Todung.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya