Berita

Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi/Ist

Politik

Komnas HAM: KPU Gagal Kurangi Beban KPPS

RABU, 27 MARET 2024 | 19:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024  telah selesai dilaksanakan. Namun pesta demokrasi lima tahunan ini menyisakan sejumlah permasalahan yang harus segera dibereskan.

Hal ini diungkap Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi dalam diskusi publik bertajuk "Evaluasi pemilu serentak 2024: Kematian Petugas KPPS dan upaya perbaikan sistem tahapan pemilu yang adil bagi pemilih" di QQ Kopitiam, Area 47 Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).

Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi masalah yang ada, menganalisis faktor penyebab kematian petugas KPPS, serta mengidentifikasi kelemahan dalam sistem tahapan Pemilu yang ada.


Menurut Ubaid, kematian petugas Pemilu kembali terjadi di 2024 akibat beban pekerjaan yang terlampau berat, standar rekrutmen SDM, pengelolaan manajemen krisis dan jaminan sosial.

"KPU RI tidak berhasil membuat kebijakan atau inovasi untuk mengurangi beban kerja KPPS, sebagian besar petugas KPPS tetap bekerja melebihi beban pekerjaan yang wajar," kata Ubaid.

Kebijakan penyalinan Form C-Hasil secara elektronik (foto copy) dari yang semula manual, ternyata tidak berhasil menurunkan durasi waktu kerja KPPS. Berbagai kendala Sirekap juga menambah beban pekerjaan.

Mantan Ketua Bawaslu Provinsi Banten itu merekomendasikan agar batas atas usia petugas KPPS berumur 50 tahun dan kesehatan menjadi syarat utama.

Komnas HAM menemukan di lapangan banyak TPS dalam kondisi yang tidak sehat. Cuaca yang tidak menentu juga menjadi tantangan saat gelaran Pemilu kemarin.

KPU juga tidak memasukkan materi Bantuan Hidup Dasar sebagai bagian dari Materi Bimtek KPPS, sehingga petugas tidak dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk menghadapi situasi darurat di TPS.

"KPU telah mengirimkan buku Panduan Upaya Perlindungan Kesehatan Bagi Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada, tertanggal 10 Februari 2024, tetapi hampir tidak ada jajaran KPU di daerah yang mengetahui surat tersebut," jelas Ubaid.

Melalui evaluasi ini, Ubaid berharap lahir suatu rekomendasi perbaikan yang dapat diimplementasikan untuk meningkatkan keselamatan petugas KPPS, memperbaiki sistem tahapan Pemilu, dan memastikan Pemilu yang adil bagi seluruh pemilih.

Untuk diketahui, pada pemilu 2014 petugas KPPS yang meninggal dunia sebanyak 153 jiwa, Pemilu 1019 sebanyak 894 jiwa dan pemilu 2023 sebanyak 289 jiwa.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya