Berita

Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi/Ist

Politik

Komnas HAM: KPU Gagal Kurangi Beban KPPS

RABU, 27 MARET 2024 | 19:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024  telah selesai dilaksanakan. Namun pesta demokrasi lima tahunan ini menyisakan sejumlah permasalahan yang harus segera dibereskan.

Hal ini diungkap Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi dalam diskusi publik bertajuk "Evaluasi pemilu serentak 2024: Kematian Petugas KPPS dan upaya perbaikan sistem tahapan pemilu yang adil bagi pemilih" di QQ Kopitiam, Area 47 Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).

Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi masalah yang ada, menganalisis faktor penyebab kematian petugas KPPS, serta mengidentifikasi kelemahan dalam sistem tahapan Pemilu yang ada.


Menurut Ubaid, kematian petugas Pemilu kembali terjadi di 2024 akibat beban pekerjaan yang terlampau berat, standar rekrutmen SDM, pengelolaan manajemen krisis dan jaminan sosial.

"KPU RI tidak berhasil membuat kebijakan atau inovasi untuk mengurangi beban kerja KPPS, sebagian besar petugas KPPS tetap bekerja melebihi beban pekerjaan yang wajar," kata Ubaid.

Kebijakan penyalinan Form C-Hasil secara elektronik (foto copy) dari yang semula manual, ternyata tidak berhasil menurunkan durasi waktu kerja KPPS. Berbagai kendala Sirekap juga menambah beban pekerjaan.

Mantan Ketua Bawaslu Provinsi Banten itu merekomendasikan agar batas atas usia petugas KPPS berumur 50 tahun dan kesehatan menjadi syarat utama.

Komnas HAM menemukan di lapangan banyak TPS dalam kondisi yang tidak sehat. Cuaca yang tidak menentu juga menjadi tantangan saat gelaran Pemilu kemarin.

KPU juga tidak memasukkan materi Bantuan Hidup Dasar sebagai bagian dari Materi Bimtek KPPS, sehingga petugas tidak dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk menghadapi situasi darurat di TPS.

"KPU telah mengirimkan buku Panduan Upaya Perlindungan Kesehatan Bagi Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada, tertanggal 10 Februari 2024, tetapi hampir tidak ada jajaran KPU di daerah yang mengetahui surat tersebut," jelas Ubaid.

Melalui evaluasi ini, Ubaid berharap lahir suatu rekomendasi perbaikan yang dapat diimplementasikan untuk meningkatkan keselamatan petugas KPPS, memperbaiki sistem tahapan Pemilu, dan memastikan Pemilu yang adil bagi seluruh pemilih.

Untuk diketahui, pada pemilu 2014 petugas KPPS yang meninggal dunia sebanyak 153 jiwa, Pemilu 1019 sebanyak 894 jiwa dan pemilu 2023 sebanyak 289 jiwa.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya