Berita

Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi/Ist

Politik

Komnas HAM: KPU Gagal Kurangi Beban KPPS

RABU, 27 MARET 2024 | 19:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024  telah selesai dilaksanakan. Namun pesta demokrasi lima tahunan ini menyisakan sejumlah permasalahan yang harus segera dibereskan.

Hal ini diungkap Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi dalam diskusi publik bertajuk "Evaluasi pemilu serentak 2024: Kematian Petugas KPPS dan upaya perbaikan sistem tahapan pemilu yang adil bagi pemilih" di QQ Kopitiam, Area 47 Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).

Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi masalah yang ada, menganalisis faktor penyebab kematian petugas KPPS, serta mengidentifikasi kelemahan dalam sistem tahapan Pemilu yang ada.


Menurut Ubaid, kematian petugas Pemilu kembali terjadi di 2024 akibat beban pekerjaan yang terlampau berat, standar rekrutmen SDM, pengelolaan manajemen krisis dan jaminan sosial.

"KPU RI tidak berhasil membuat kebijakan atau inovasi untuk mengurangi beban kerja KPPS, sebagian besar petugas KPPS tetap bekerja melebihi beban pekerjaan yang wajar," kata Ubaid.

Kebijakan penyalinan Form C-Hasil secara elektronik (foto copy) dari yang semula manual, ternyata tidak berhasil menurunkan durasi waktu kerja KPPS. Berbagai kendala Sirekap juga menambah beban pekerjaan.

Mantan Ketua Bawaslu Provinsi Banten itu merekomendasikan agar batas atas usia petugas KPPS berumur 50 tahun dan kesehatan menjadi syarat utama.

Komnas HAM menemukan di lapangan banyak TPS dalam kondisi yang tidak sehat. Cuaca yang tidak menentu juga menjadi tantangan saat gelaran Pemilu kemarin.

KPU juga tidak memasukkan materi Bantuan Hidup Dasar sebagai bagian dari Materi Bimtek KPPS, sehingga petugas tidak dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk menghadapi situasi darurat di TPS.

"KPU telah mengirimkan buku Panduan Upaya Perlindungan Kesehatan Bagi Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada, tertanggal 10 Februari 2024, tetapi hampir tidak ada jajaran KPU di daerah yang mengetahui surat tersebut," jelas Ubaid.

Melalui evaluasi ini, Ubaid berharap lahir suatu rekomendasi perbaikan yang dapat diimplementasikan untuk meningkatkan keselamatan petugas KPPS, memperbaiki sistem tahapan Pemilu, dan memastikan Pemilu yang adil bagi seluruh pemilih.

Untuk diketahui, pada pemilu 2014 petugas KPPS yang meninggal dunia sebanyak 153 jiwa, Pemilu 1019 sebanyak 894 jiwa dan pemilu 2023 sebanyak 289 jiwa.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya