Berita

Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi/Ist

Politik

Komnas HAM: KPU Gagal Kurangi Beban KPPS

RABU, 27 MARET 2024 | 19:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024  telah selesai dilaksanakan. Namun pesta demokrasi lima tahunan ini menyisakan sejumlah permasalahan yang harus segera dibereskan.

Hal ini diungkap Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi dalam diskusi publik bertajuk "Evaluasi pemilu serentak 2024: Kematian Petugas KPPS dan upaya perbaikan sistem tahapan pemilu yang adil bagi pemilih" di QQ Kopitiam, Area 47 Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).

Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi masalah yang ada, menganalisis faktor penyebab kematian petugas KPPS, serta mengidentifikasi kelemahan dalam sistem tahapan Pemilu yang ada.


Menurut Ubaid, kematian petugas Pemilu kembali terjadi di 2024 akibat beban pekerjaan yang terlampau berat, standar rekrutmen SDM, pengelolaan manajemen krisis dan jaminan sosial.

"KPU RI tidak berhasil membuat kebijakan atau inovasi untuk mengurangi beban kerja KPPS, sebagian besar petugas KPPS tetap bekerja melebihi beban pekerjaan yang wajar," kata Ubaid.

Kebijakan penyalinan Form C-Hasil secara elektronik (foto copy) dari yang semula manual, ternyata tidak berhasil menurunkan durasi waktu kerja KPPS. Berbagai kendala Sirekap juga menambah beban pekerjaan.

Mantan Ketua Bawaslu Provinsi Banten itu merekomendasikan agar batas atas usia petugas KPPS berumur 50 tahun dan kesehatan menjadi syarat utama.

Komnas HAM menemukan di lapangan banyak TPS dalam kondisi yang tidak sehat. Cuaca yang tidak menentu juga menjadi tantangan saat gelaran Pemilu kemarin.

KPU juga tidak memasukkan materi Bantuan Hidup Dasar sebagai bagian dari Materi Bimtek KPPS, sehingga petugas tidak dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk menghadapi situasi darurat di TPS.

"KPU telah mengirimkan buku Panduan Upaya Perlindungan Kesehatan Bagi Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada, tertanggal 10 Februari 2024, tetapi hampir tidak ada jajaran KPU di daerah yang mengetahui surat tersebut," jelas Ubaid.

Melalui evaluasi ini, Ubaid berharap lahir suatu rekomendasi perbaikan yang dapat diimplementasikan untuk meningkatkan keselamatan petugas KPPS, memperbaiki sistem tahapan Pemilu, dan memastikan Pemilu yang adil bagi seluruh pemilih.

Untuk diketahui, pada pemilu 2014 petugas KPPS yang meninggal dunia sebanyak 153 jiwa, Pemilu 1019 sebanyak 894 jiwa dan pemilu 2023 sebanyak 289 jiwa.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya