Berita

Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi/Ist

Politik

Komnas HAM: KPU Gagal Kurangi Beban KPPS

RABU, 27 MARET 2024 | 19:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024  telah selesai dilaksanakan. Namun pesta demokrasi lima tahunan ini menyisakan sejumlah permasalahan yang harus segera dibereskan.

Hal ini diungkap Wakil Ketua Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi dalam diskusi publik bertajuk "Evaluasi pemilu serentak 2024: Kematian Petugas KPPS dan upaya perbaikan sistem tahapan pemilu yang adil bagi pemilih" di QQ Kopitiam, Area 47 Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).

Evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi masalah yang ada, menganalisis faktor penyebab kematian petugas KPPS, serta mengidentifikasi kelemahan dalam sistem tahapan Pemilu yang ada.


Menurut Ubaid, kematian petugas Pemilu kembali terjadi di 2024 akibat beban pekerjaan yang terlampau berat, standar rekrutmen SDM, pengelolaan manajemen krisis dan jaminan sosial.

"KPU RI tidak berhasil membuat kebijakan atau inovasi untuk mengurangi beban kerja KPPS, sebagian besar petugas KPPS tetap bekerja melebihi beban pekerjaan yang wajar," kata Ubaid.

Kebijakan penyalinan Form C-Hasil secara elektronik (foto copy) dari yang semula manual, ternyata tidak berhasil menurunkan durasi waktu kerja KPPS. Berbagai kendala Sirekap juga menambah beban pekerjaan.

Mantan Ketua Bawaslu Provinsi Banten itu merekomendasikan agar batas atas usia petugas KPPS berumur 50 tahun dan kesehatan menjadi syarat utama.

Komnas HAM menemukan di lapangan banyak TPS dalam kondisi yang tidak sehat. Cuaca yang tidak menentu juga menjadi tantangan saat gelaran Pemilu kemarin.

KPU juga tidak memasukkan materi Bantuan Hidup Dasar sebagai bagian dari Materi Bimtek KPPS, sehingga petugas tidak dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk menghadapi situasi darurat di TPS.

"KPU telah mengirimkan buku Panduan Upaya Perlindungan Kesehatan Bagi Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada, tertanggal 10 Februari 2024, tetapi hampir tidak ada jajaran KPU di daerah yang mengetahui surat tersebut," jelas Ubaid.

Melalui evaluasi ini, Ubaid berharap lahir suatu rekomendasi perbaikan yang dapat diimplementasikan untuk meningkatkan keselamatan petugas KPPS, memperbaiki sistem tahapan Pemilu, dan memastikan Pemilu yang adil bagi seluruh pemilih.

Untuk diketahui, pada pemilu 2014 petugas KPPS yang meninggal dunia sebanyak 153 jiwa, Pemilu 1019 sebanyak 894 jiwa dan pemilu 2023 sebanyak 289 jiwa.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya