Berita

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Rabu sore (27/3)/RMOL

Hukum

Todung Mulya Lubis: Mudahan-mudahan MK Jadi Juru Selamat Kita

RABU, 27 MARET 2024 | 18:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Hukum Ganjar-Mahfud masih menaruh harapan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk bisa mengabulkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Sehingga, MK akan menjadi juru selamat demokrasi dan konstitusi Indonesia yang telah dikangkangi oleh kekuasaan.

Begitu disampaikan Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis saat jumpa pers seusai sidang sengketa hasil Pilpres di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Rabu sore (27/3).

“Kita sebagai negara demokrasi ketiga terbesar di dunia, tidak boleh mundur ke belakang. Kalau bisa menjadi negara yang nomor satu di dunia dalam penegakan demokrasi. Inilah mimpi kami sebagai anak bangsa, mimpi kita semua mudah-mudahan MK menjadi juru selamat kita,” tegas Todung.


Todung juga menegaskan bahwa gugatan PHPU yang diajukan paslon 03, bukan semata-mata bicara tentang kalah dan menang di Pilpres 2024, lebih jauh daripada itu, ini untuk menjaga demokrasi di Tanah Air yang semakin mengarah pada kerusakan.

“Ini bukan kalah menang, ini persoalan demokrasi bagaimana kita menyelamatkan demokrasi, bagaimana kita menyelamatkan republik,” tegasnya.

Dia meyakini MK masih membuka mata dan turut andil membenahi demokrasi yang semakin melemah. Sebab, MK merupakan tonggak sekaligus benteng terakhir penjaga konstitusi dan demokrasi.

“Satu suara pun harus dihormati, kedaulatan rakyat itu adalah kunci buat semua proses Pemilu dan Pilpres, kita tidak boleh menafikan bahwa banyak suara yang dikorbankan, banyak suara yang tidak mendapat kesempatan untuk dihitung, atau banyak juga suara yang digelembungkan,” tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya