Berita

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Rabu sore (27/3)/RMOL

Hukum

Todung Mulya Lubis: Mudahan-mudahan MK Jadi Juru Selamat Kita

RABU, 27 MARET 2024 | 18:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Hukum Ganjar-Mahfud masih menaruh harapan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk bisa mengabulkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Sehingga, MK akan menjadi juru selamat demokrasi dan konstitusi Indonesia yang telah dikangkangi oleh kekuasaan.

Begitu disampaikan Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis saat jumpa pers seusai sidang sengketa hasil Pilpres di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Rabu sore (27/3).

“Kita sebagai negara demokrasi ketiga terbesar di dunia, tidak boleh mundur ke belakang. Kalau bisa menjadi negara yang nomor satu di dunia dalam penegakan demokrasi. Inilah mimpi kami sebagai anak bangsa, mimpi kita semua mudah-mudahan MK menjadi juru selamat kita,” tegas Todung.


Todung juga menegaskan bahwa gugatan PHPU yang diajukan paslon 03, bukan semata-mata bicara tentang kalah dan menang di Pilpres 2024, lebih jauh daripada itu, ini untuk menjaga demokrasi di Tanah Air yang semakin mengarah pada kerusakan.

“Ini bukan kalah menang, ini persoalan demokrasi bagaimana kita menyelamatkan demokrasi, bagaimana kita menyelamatkan republik,” tegasnya.

Dia meyakini MK masih membuka mata dan turut andil membenahi demokrasi yang semakin melemah. Sebab, MK merupakan tonggak sekaligus benteng terakhir penjaga konstitusi dan demokrasi.

“Satu suara pun harus dihormati, kedaulatan rakyat itu adalah kunci buat semua proses Pemilu dan Pilpres, kita tidak boleh menafikan bahwa banyak suara yang dikorbankan, banyak suara yang tidak mendapat kesempatan untuk dihitung, atau banyak juga suara yang digelembungkan,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya