Berita

Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/3)/RMOL

Hukum

Mahfud Beberkan Pembatalan Pemilu di Beberapa Negara

RABU, 27 MARET 2024 | 17:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mahkamah Konstitusi (MK) sedianya bisa mengabulkan permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dengan membatalkan Pemilu 2024. Pasalnya, beberapa negara di dunia pernah memutuskan perkara serupa yang berujung pada pembatalan hasil pemilu.

Hal itu disampaikan Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD dalam sidang pendahuluan PHPU di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).

“Beberapa negara yang hasil pemilunya pernah dibatalkan oleh Mahkamah, misalnya, Austria, Ukraina, Bolivia, Kenya, Malawi, dan Thailand. MK Belarusia dinilai sebagai “a sham institution” atau institusi pengadilan palsu karena diintervensi oleh Pemerintah,” kata Mahfud.


Mantan Menko Polhukam itu menyebut, persoalannya saat ini adalah apakah MK berani memutuskan perkara yang berkaitan dengan Pemilu 2024, yang diduga banyak terjadi praktik kecurangan tersebut.

Sebab, dia tidak ingin ada kesan yang timbul di tengah masyarakat bahwa pemenang pemilu adalah mereka yang dekat dan mesra dengan kekuasaan. Menurutnya, hal ini sangat berbahaya bagi demokrasi di Tanah Air.

“Tetapi kami berharap MK mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia,” pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya