Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, saat menghadiri sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3)/RMOL

Politik

KPU Belum Mau Jawab Petitum Ganjar-Mahfud yang Minta Pilpres Diulang

RABU, 27 MARET 2024 | 16:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Petitum atau tuntutan yang disampaikan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dalam Sidang Pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024, belum mau dijawab Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, ogah memberikan penjelasan pada hari ini juga saat ditanya mengenai petitum Ganjar-Mahfud, yang meminta KPU melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Dia seolah menahan jawaban untuk menanggapi petitum Ganjar-Mahfud, dengan alasan sudah ada jadwal untuk KPU berbicara di hadapan Majelis Hakim Konstitusi.


"Besok kita tanggapi. Besok kan jatahnya KPU jawab," ujar Hasyim saat ditemui usai Sidang Pendahuluan digelar di Ruang Sidang Utama Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).

Anggota KPU RI dua periode itu bahkan menyampaikan jawaban yang sama ketika diminta menjelaskan persoalan yang diangkat Ganjar-Mahfud dalam hal pencalonan Gibran sebagai cawapres nomor urut 2 pendamping Prabowo Subianto.

"Ya makanya besok kita jawab, tidak sekarang. Jadwalnya besok," kilahnya.

Lebih lanjut, Hasyim memastikan dirinya bersama kantor hukum HICON Law and Policy Strategies sudah menyiapkan jawaban untuk sidang lanjutan dengan agenda mendengar jawaban dari pihak Terkait.

"InsyaAllah (siap)," ucapnya menutup.

Dalam petitumnya, Ganjar-Mahfud menyoal pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto yang diusung sebagai capres oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, PSI, PBB, dan Partai Garuda.

"(Memohon kepada MK) mendiskualifikasi Prabowo dan Gibran selaku paslon peserta Pilpres 2024," ujar Ketua Tim Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, saat membacakan petitum Ganjar-Mahfud.

Dia juga menyampaikan tuntutan kedua kepada MK agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengulang pelaksanaan Pilpres 2024 karena ada proses yang menyalahi aturan.

"Memerintahkan kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang antara Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di seluruh tempat pemungutan suara, selambat-lambatnya 26 Juni 2024," imbuhnya.

Lebih lanjut, Todung menilai pelaksanaan Pilpres 2024 yang diselenggarakan KPU telah melanggar prinsip demokrasi langsung yang diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Pilpres 2024 bukan pilpres biasa. Tapi seperti dikeluhkan banyak orang, Pilpres 2024 dipenuhi berbagai pelanggaran pemilihan umum yang seharusnya dilakukan dengan jurdil, bebas, sesuai Pasal 22E UUD 1945, pasal tersebut sudah dilanggar terang-terangan," demikian Todung.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya