Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, saat menghadiri sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3)/RMOL

Politik

KPU Belum Mau Jawab Petitum Ganjar-Mahfud yang Minta Pilpres Diulang

RABU, 27 MARET 2024 | 16:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Petitum atau tuntutan yang disampaikan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dalam Sidang Pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024, belum mau dijawab Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, ogah memberikan penjelasan pada hari ini juga saat ditanya mengenai petitum Ganjar-Mahfud, yang meminta KPU melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Dia seolah menahan jawaban untuk menanggapi petitum Ganjar-Mahfud, dengan alasan sudah ada jadwal untuk KPU berbicara di hadapan Majelis Hakim Konstitusi.

"Besok kita tanggapi. Besok kan jatahnya KPU jawab," ujar Hasyim saat ditemui usai Sidang Pendahuluan digelar di Ruang Sidang Utama Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).

Anggota KPU RI dua periode itu bahkan menyampaikan jawaban yang sama ketika diminta menjelaskan persoalan yang diangkat Ganjar-Mahfud dalam hal pencalonan Gibran sebagai cawapres nomor urut 2 pendamping Prabowo Subianto.

"Ya makanya besok kita jawab, tidak sekarang. Jadwalnya besok," kilahnya.

Lebih lanjut, Hasyim memastikan dirinya bersama kantor hukum HICON Law and Policy Strategies sudah menyiapkan jawaban untuk sidang lanjutan dengan agenda mendengar jawaban dari pihak Terkait.

"InsyaAllah (siap)," ucapnya menutup.

Dalam petitumnya, Ganjar-Mahfud menyoal pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto yang diusung sebagai capres oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, PSI, PBB, dan Partai Garuda.

"(Memohon kepada MK) mendiskualifikasi Prabowo dan Gibran selaku paslon peserta Pilpres 2024," ujar Ketua Tim Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, saat membacakan petitum Ganjar-Mahfud.

Dia juga menyampaikan tuntutan kedua kepada MK agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengulang pelaksanaan Pilpres 2024 karena ada proses yang menyalahi aturan.

"Memerintahkan kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang antara Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di seluruh tempat pemungutan suara, selambat-lambatnya 26 Juni 2024," imbuhnya.

Lebih lanjut, Todung menilai pelaksanaan Pilpres 2024 yang diselenggarakan KPU telah melanggar prinsip demokrasi langsung yang diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Pilpres 2024 bukan pilpres biasa. Tapi seperti dikeluhkan banyak orang, Pilpres 2024 dipenuhi berbagai pelanggaran pemilihan umum yang seharusnya dilakukan dengan jurdil, bebas, sesuai Pasal 22E UUD 1945, pasal tersebut sudah dilanggar terang-terangan," demikian Todung.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya