Berita

Petugas Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinkes Batang menguji sampel makanan yang dicurigai mengandung bahan makanan berbahaya/RMOLJateng

Nusantara

Temukan Bahan Pangan Mengandung Formalin dan Pewarna Tekstil, Dinkes Batang Sulit Beri Sanksi

RABU, 27 MARET 2024 | 15:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menemukan sejumlah bahan pangan yang mengandung bahan berbahaya di sejumlah pasar tradisional. Sejumlah bahan pangan diketahui mengandung formalin hingga pewarna tekstil Rhodamin B.

Temuan itu diketahui saat Dinkes Batang melakukan monitoring pengawasan keamanan pangan menjelang Lebaran. Pihak Dinkes menguji laboratorium makanan yang banyak suplainya setiap Ramadan.

"Sudah ada 43 sampel yang kami rasa itu dicurigai mengandung bahan berbahaya, dan fokusnya itu bahan pangan yang banyak diproduksi di bulan Ramadan ini. Dari 43 sampel yang sudah kami uji, sudah ada enam sampel yang positif mengandung bahan berbahaya," ujar Kasi Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, Rizza Fauziyah, ditemui Kantor Berita RMOLJateng, di Pasar Batang, Rabu (27/3).


Ia menyebut beberapa sampel bahan pangan yang diuji di antaranya cenil, cendol, agar agar, hingga cincau. Bahan pangan tersebut berpeluang besar dimasukkan bahan berbahaya dan potensi dikonsumsi masyarakat juga besar.

Pihaknya melakukan pengawasan di 15 pasar tradisional di 15 kecamatan. Alasannya 15 pasar itu menjadi pusat kulakan para pedagang.

"Dan juga untuk parsel-parsel. Jadi kami melakukan pengawasan itu di beberapa pasar tradisional dan ke minimarket plus toko kelontong," jelasnya.

Rizza mengakui bahwa ada pedagang yang tiap tahun selalu memakai bahan berbahaya untuk produk makanannya. Namun pihaknya hanya bisa melakukan teguran, sebab belum ada peraturan terkait keamanan pangan. Pihaknya pun tidak bisa menyita dan melakukan tindakan tegas lainnya.

"Untuk sanksi belum sampai saat ini. Karena peraturan regulasinya belum ada. Baik Peraturan Daerah (Perda) atau pun Peraturan Bupati (Perbup)," terang Rizza.

"Kalau anjuran kemarin dari Pak Sekda, (sebaiknya) membuat Perbup (Peraturan Bupati) tentang keamanan pangan," imbuhnya.

Meski begitu, pihaknya akan memanggil produsen, distributor, maupun pedagang untuk pembinaan atau edukasi. Untuk tindakan lebih lanjut, pihaknya akan berkonsultasi ke Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang punya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Dalam waktu dekat, pihak Dinkes bersama Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Dinperindagkop) UKM Batang akan menggelar program pemberdayaan masyarakat yaitu program pasar aman dari bahan berbahaya. Pilot projeknya adalah pasar Batang.

"Akan ada pelatihan dari Balai POM bagaimana untuk bisa menguji cepat produk produk yang mengandung bahan berbahaya. Jadi tidak hanya kami dari Dinas Kesehatan yang melakukan pengujian, tapi pihak pasar juga bisa melakukan. Masyarakat bisa melakukan uji ke kantor Demang Pasar setelah pelatihan," tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya