Berita

Petugas Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinkes Batang menguji sampel makanan yang dicurigai mengandung bahan makanan berbahaya/RMOLJateng

Nusantara

Temukan Bahan Pangan Mengandung Formalin dan Pewarna Tekstil, Dinkes Batang Sulit Beri Sanksi

RABU, 27 MARET 2024 | 15:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menemukan sejumlah bahan pangan yang mengandung bahan berbahaya di sejumlah pasar tradisional. Sejumlah bahan pangan diketahui mengandung formalin hingga pewarna tekstil Rhodamin B.

Temuan itu diketahui saat Dinkes Batang melakukan monitoring pengawasan keamanan pangan menjelang Lebaran. Pihak Dinkes menguji laboratorium makanan yang banyak suplainya setiap Ramadan.

"Sudah ada 43 sampel yang kami rasa itu dicurigai mengandung bahan berbahaya, dan fokusnya itu bahan pangan yang banyak diproduksi di bulan Ramadan ini. Dari 43 sampel yang sudah kami uji, sudah ada enam sampel yang positif mengandung bahan berbahaya," ujar Kasi Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, Rizza Fauziyah, ditemui Kantor Berita RMOLJateng, di Pasar Batang, Rabu (27/3).


Ia menyebut beberapa sampel bahan pangan yang diuji di antaranya cenil, cendol, agar agar, hingga cincau. Bahan pangan tersebut berpeluang besar dimasukkan bahan berbahaya dan potensi dikonsumsi masyarakat juga besar.

Pihaknya melakukan pengawasan di 15 pasar tradisional di 15 kecamatan. Alasannya 15 pasar itu menjadi pusat kulakan para pedagang.

"Dan juga untuk parsel-parsel. Jadi kami melakukan pengawasan itu di beberapa pasar tradisional dan ke minimarket plus toko kelontong," jelasnya.

Rizza mengakui bahwa ada pedagang yang tiap tahun selalu memakai bahan berbahaya untuk produk makanannya. Namun pihaknya hanya bisa melakukan teguran, sebab belum ada peraturan terkait keamanan pangan. Pihaknya pun tidak bisa menyita dan melakukan tindakan tegas lainnya.

"Untuk sanksi belum sampai saat ini. Karena peraturan regulasinya belum ada. Baik Peraturan Daerah (Perda) atau pun Peraturan Bupati (Perbup)," terang Rizza.

"Kalau anjuran kemarin dari Pak Sekda, (sebaiknya) membuat Perbup (Peraturan Bupati) tentang keamanan pangan," imbuhnya.

Meski begitu, pihaknya akan memanggil produsen, distributor, maupun pedagang untuk pembinaan atau edukasi. Untuk tindakan lebih lanjut, pihaknya akan berkonsultasi ke Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang punya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Dalam waktu dekat, pihak Dinkes bersama Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Dinperindagkop) UKM Batang akan menggelar program pemberdayaan masyarakat yaitu program pasar aman dari bahan berbahaya. Pilot projeknya adalah pasar Batang.

"Akan ada pelatihan dari Balai POM bagaimana untuk bisa menguji cepat produk produk yang mengandung bahan berbahaya. Jadi tidak hanya kami dari Dinas Kesehatan yang melakukan pengujian, tapi pihak pasar juga bisa melakukan. Masyarakat bisa melakukan uji ke kantor Demang Pasar setelah pelatihan," tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya