Berita

Petugas Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinkes Batang menguji sampel makanan yang dicurigai mengandung bahan makanan berbahaya/RMOLJateng

Nusantara

Temukan Bahan Pangan Mengandung Formalin dan Pewarna Tekstil, Dinkes Batang Sulit Beri Sanksi

RABU, 27 MARET 2024 | 15:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menemukan sejumlah bahan pangan yang mengandung bahan berbahaya di sejumlah pasar tradisional. Sejumlah bahan pangan diketahui mengandung formalin hingga pewarna tekstil Rhodamin B.

Temuan itu diketahui saat Dinkes Batang melakukan monitoring pengawasan keamanan pangan menjelang Lebaran. Pihak Dinkes menguji laboratorium makanan yang banyak suplainya setiap Ramadan.

"Sudah ada 43 sampel yang kami rasa itu dicurigai mengandung bahan berbahaya, dan fokusnya itu bahan pangan yang banyak diproduksi di bulan Ramadan ini. Dari 43 sampel yang sudah kami uji, sudah ada enam sampel yang positif mengandung bahan berbahaya," ujar Kasi Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, Rizza Fauziyah, ditemui Kantor Berita RMOLJateng, di Pasar Batang, Rabu (27/3).


Ia menyebut beberapa sampel bahan pangan yang diuji di antaranya cenil, cendol, agar agar, hingga cincau. Bahan pangan tersebut berpeluang besar dimasukkan bahan berbahaya dan potensi dikonsumsi masyarakat juga besar.

Pihaknya melakukan pengawasan di 15 pasar tradisional di 15 kecamatan. Alasannya 15 pasar itu menjadi pusat kulakan para pedagang.

"Dan juga untuk parsel-parsel. Jadi kami melakukan pengawasan itu di beberapa pasar tradisional dan ke minimarket plus toko kelontong," jelasnya.

Rizza mengakui bahwa ada pedagang yang tiap tahun selalu memakai bahan berbahaya untuk produk makanannya. Namun pihaknya hanya bisa melakukan teguran, sebab belum ada peraturan terkait keamanan pangan. Pihaknya pun tidak bisa menyita dan melakukan tindakan tegas lainnya.

"Untuk sanksi belum sampai saat ini. Karena peraturan regulasinya belum ada. Baik Peraturan Daerah (Perda) atau pun Peraturan Bupati (Perbup)," terang Rizza.

"Kalau anjuran kemarin dari Pak Sekda, (sebaiknya) membuat Perbup (Peraturan Bupati) tentang keamanan pangan," imbuhnya.

Meski begitu, pihaknya akan memanggil produsen, distributor, maupun pedagang untuk pembinaan atau edukasi. Untuk tindakan lebih lanjut, pihaknya akan berkonsultasi ke Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang punya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Dalam waktu dekat, pihak Dinkes bersama Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Dinperindagkop) UKM Batang akan menggelar program pemberdayaan masyarakat yaitu program pasar aman dari bahan berbahaya. Pilot projeknya adalah pasar Batang.

"Akan ada pelatihan dari Balai POM bagaimana untuk bisa menguji cepat produk produk yang mengandung bahan berbahaya. Jadi tidak hanya kami dari Dinas Kesehatan yang melakukan pengujian, tapi pihak pasar juga bisa melakukan. Masyarakat bisa melakukan uji ke kantor Demang Pasar setelah pelatihan," tandasnya.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya