Berita

Anggota THN Amin, Bambang Widjojanto/RMOL

Politik

Tim Hukum Amin Putar Video Cawe-cawe Jokowi di Hadapan Hakim MK

RABU, 27 MARET 2024 | 14:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sebuah kompilasi video yang menampilkan pernyataan Presiden Joko Widodo ikut cawe-cawe dalam Pilpres jadi salah satu materi yang dibawa Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) dalam sidang gugatan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3).

"Majelis Hakim saya ingin membacakan petitum, sebelum itu, ini adalah rangkuman video yang akan kami sampaikan bagian dari posita kami," kata anggota tim kuasa hukum Amin, Bambang Widjojanto, di sela-sela menyampaikan keterangan soal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

Saat video tengah diputar, Ketua MK yang memimpin sidang, Suhartoyo, sempat menghentikan sementara. Dia mempertanyakan apakah video tersebut tidak sebaiknya dijadikan bagian dari bukti saja.


Namun, Bambang meminta kebijaksanaan majelis hakim agar video itu bisa tetap diputarkan untuk melengkapi pembacaan petitum.

"Ini bagian dari bukti, ini cuma tiga menit saja majelis, mohon dilanjutkan majelis," kata pria yang karib disapa BW ini.

"Iya silakan," jawab Suhartoyo

Menutup keterangannya, BW menjelaskan, apa yang disampaikan Tim Hukum Nasional Amin merupakan bagian tak terpisahkan dari seluruh permohonan yang diajukan. Termasuk video yang ditampilkan tadi.

"Mudah-mudahan proses persidangan ini akan betul-betul bisa menegakkan prinsip-prinsip asas dari pemilu dan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu, dan kami meyakini itu," tandas mantan Wakil Ketua KPK tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya