Berita

Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD di Gedung MK, Jakarta pada Rabu (27/3)/Rep

Hukum

Mahfud Maklumi Hakim MK Alami Perang Batin dalam Mengadili PHPU

RABU, 27 MARET 2024 | 14:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD memahami betul psikologis para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam mengadili Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Pasalnya, selalu ada pihak-pihak yang ‘menggoda’ agar MK menolak atau menerima gugatan PHPU yang dilayangkan pasangan calon (paslon).

Hal itu diungkapkan Mahfud MD saat memberikan opening speech sidang PHPU di Gedung MK, Jakarta pada Rabu (27/3).

“Kami tahu, sungguh berat bagi MK dalam sengketa hasil pemilu ini. Pastilah selalu ada yang datang kepada para hakim yang mendorong agar permohonan ini ditolak dan ada pula yang datang yang meminta agar MK mengabulkannya,” ungkap Mahfud.


Menurut mantan Ketua MK ini, pihak-pihak yang datang mendorong dan meminta para hakim MK itu tidak melulu orang atau institusi, melainkan perang bisikan di dalam hati nurani antara  “muthmainnah” dan “ammarah”.

“Saya memaklumi, tidak mudah bagi para hakim untuk menyelesaikan perang batin itu dengan baik,” ujarnya.

Kendati begitu, Mahfud masih menaruh harapan besar kepada MK untuk berlaku adil dengan mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia.
 
Mantan Menko Polhukam ini tidak ingin yang terjadi justru timbul persepsi bahkan kebiasaan bahwa pemilu hanya bisa dimenangkan oleh yang punya kekuasaan atau yang dekat dengan pemegang kekuasaan dan punya uang berlimpah.

“Jika ini dibiarkan terjadi berarti keberadaban kita menjadi mundur,” tegasnya.

“Kami berharap agar Majelis Hakim MK dapat bekerja dengan independen, penuh martabat, dan penghormatan,” demikian Mahfud.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya