Berita

Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD di Gedung MK, Jakarta pada Rabu (27/3)/Rep

Hukum

Mahfud Maklumi Hakim MK Alami Perang Batin dalam Mengadili PHPU

RABU, 27 MARET 2024 | 14:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD memahami betul psikologis para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam mengadili Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Pasalnya, selalu ada pihak-pihak yang ‘menggoda’ agar MK menolak atau menerima gugatan PHPU yang dilayangkan pasangan calon (paslon).

Hal itu diungkapkan Mahfud MD saat memberikan opening speech sidang PHPU di Gedung MK, Jakarta pada Rabu (27/3).

“Kami tahu, sungguh berat bagi MK dalam sengketa hasil pemilu ini. Pastilah selalu ada yang datang kepada para hakim yang mendorong agar permohonan ini ditolak dan ada pula yang datang yang meminta agar MK mengabulkannya,” ungkap Mahfud.


Menurut mantan Ketua MK ini, pihak-pihak yang datang mendorong dan meminta para hakim MK itu tidak melulu orang atau institusi, melainkan perang bisikan di dalam hati nurani antara  “muthmainnah” dan “ammarah”.

“Saya memaklumi, tidak mudah bagi para hakim untuk menyelesaikan perang batin itu dengan baik,” ujarnya.

Kendati begitu, Mahfud masih menaruh harapan besar kepada MK untuk berlaku adil dengan mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia.
 
Mantan Menko Polhukam ini tidak ingin yang terjadi justru timbul persepsi bahkan kebiasaan bahwa pemilu hanya bisa dimenangkan oleh yang punya kekuasaan atau yang dekat dengan pemegang kekuasaan dan punya uang berlimpah.

“Jika ini dibiarkan terjadi berarti keberadaban kita menjadi mundur,” tegasnya.

“Kami berharap agar Majelis Hakim MK dapat bekerja dengan independen, penuh martabat, dan penghormatan,” demikian Mahfud.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya