Berita

Calon presiden Ganjar Pranowo menyampaikan pandangan di Sidang Pendahuluan PHPU, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3)/RMOL

Politik

Ganjar Gugat Hasil Pilpres ke MK untuk Jaga Kewarasan dan Amanat Reformasi

RABU, 27 MARET 2024 | 14:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ada alasan mendasar yang membuat Tim Hukum Ganjar-Mahfud melayangkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Yaitu untuk menjaga kewarasan nalar dan amanat reformasi 1998 yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata.

Hal itu diungkapkan Ganjar saat memberikan opening speech dalam Sidang Pendahuluan PHPU di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3).

“Kita menolak dibawa mundur ke masa sebelum reformasi, kita menolak terhadap pengkhianatan reformasi. Kami menggugat sebagai bentuk menjaga kewarasan untuk menjaga agar warga tidak putus asa,” ucap Ganjar.


Sebab, menurut mantan Gubernur Jawa Tengah ini, banyak terjadi dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang mengarahkan dukungan terhadap salah satu paslon di Pilpres 2024.  

Lebih jauh, Ganjar menegaskan ingin menjaga impian semua warga negara agar Indonesia semakin baik.

“Dan bagi kami ini impian yang harus kita kejar, agar setiap langkah kita meninggalkan jejak tak terlupakan bagi bangsa yang lebih baik,” pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya