Berita

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis/Rep

Hukum

Dorong KPU Gelar Pemilu Ulang Juni 2024

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran

RABU, 27 MARET 2024 | 14:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebuah petitum kepada Mahkamah Konstitusi (MK) disampaikan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam Sidang Pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).

Ganjar-Mahfud memberikan kuasa kepada ketua tim hukumnya, Todung Mulya Lubis membacakan petitum permohonan Pemohon, yang intinya menyoal mengenai pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres yang mendampingi Prabowo Subianto sebagai capresnya.

"(Memohon kepada MK) mendiskualifikasi Prabowo dan Gibran selaku paslon peserta Pilpres 2024," ujar Todung saat membaca petitum Ganjar-Mahfud.


Selain itu, dia juga menyampaikan tuntutan kedua kepada MK agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengulang pelaksanaan Pilpres 2024 karena ada proses yang menyalahi aturan.

"Memerintahkan pada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang antara Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di seluruh tempat pemungutan suara, selambat-lambatnya 26 Juni 2024," tegasnya.

Lebih lanjut, Todung menilai pelaksanaan Pilpres 2024 yang diselenggarakan KPU telah melanggar prinsip demokrasi langsung yang diatur dalam Undang Undang Dasar (UUD) 1945.

"Pilpres 2024 bukan pilpres biasa. Tapi seperti dikeluhkan banyak orang, Pilpres 2024 dipenuhi berbagai pelanggaran pemilihan umum yang seharusnya dilakukan dengan jurdil, bebas sesuai Pasal 22E UUD 1945, pasal tersebut sudah dilanggar terang-terangan," demikian Todung menambahkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya