Berita

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis/Rep

Hukum

Dorong KPU Gelar Pemilu Ulang Juni 2024

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran

RABU, 27 MARET 2024 | 14:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebuah petitum kepada Mahkamah Konstitusi (MK) disampaikan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam Sidang Pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).

Ganjar-Mahfud memberikan kuasa kepada ketua tim hukumnya, Todung Mulya Lubis membacakan petitum permohonan Pemohon, yang intinya menyoal mengenai pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres yang mendampingi Prabowo Subianto sebagai capresnya.

"(Memohon kepada MK) mendiskualifikasi Prabowo dan Gibran selaku paslon peserta Pilpres 2024," ujar Todung saat membaca petitum Ganjar-Mahfud.


Selain itu, dia juga menyampaikan tuntutan kedua kepada MK agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengulang pelaksanaan Pilpres 2024 karena ada proses yang menyalahi aturan.

"Memerintahkan pada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang antara Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di seluruh tempat pemungutan suara, selambat-lambatnya 26 Juni 2024," tegasnya.

Lebih lanjut, Todung menilai pelaksanaan Pilpres 2024 yang diselenggarakan KPU telah melanggar prinsip demokrasi langsung yang diatur dalam Undang Undang Dasar (UUD) 1945.

"Pilpres 2024 bukan pilpres biasa. Tapi seperti dikeluhkan banyak orang, Pilpres 2024 dipenuhi berbagai pelanggaran pemilihan umum yang seharusnya dilakukan dengan jurdil, bebas sesuai Pasal 22E UUD 1945, pasal tersebut sudah dilanggar terang-terangan," demikian Todung menambahkan.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Wall Street Kompak Hijau Berkat Lonjakan Saham AI

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:03

Krisis Energi Kuba: Blokade Minyak AS Picu Pemadaman Listrik Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:45

Festival 1000 Berkah: Dari Sampah Plastik Menjadi Paket Pangan untuk Sesama

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:35

Ancaman Inflasi Global Tekan Harga Emas Dunia ke Bawah Level 5.000 Dolar AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:22

Pasar Eropa Bangkit dari Tekanan, STOXX 600 Ditutup Hijau

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:07

Melawan atau Hanyut dalam Tekanan

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:43

Negara Harus Petakan Pola Serangan KKB di Papua Demi Lindungi Warga

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:23

Pedro Sanchez Warisi Politik Bebas Aktif Bung Karno

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:59

TNI AL Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Pesisir Tangerang

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:45

SPPG IFSR Gelar Program Makan Berbuka Gratis Tanpa APBN

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:22

Selengkapnya